Politik Info Pemilu 2024

Menekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Gelar Sosialisasi Partai Politik

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:25 | 23.82k
Ketua Bawaslu Bantul Harlina (tengah) didampingi anggota Bawaslu Bantul saat membuka sosialisasi. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Bantul Harlina (tengah) didampingi anggota Bawaslu Bantul saat membuka sosialisasi. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Meminimalisir munculnya pelanggaran dan sengketa pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemilu 2024. Kegiatan ini digelar Kamis (25/8/2022). Sosialisasi diikuti 24 Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 serta perwakilan media massa yang bertugas di Bantul.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bantul Harlina menjelaskan, sosialisasi digelar untuk memastikan setiap peserta pemilu memahami seluruh aturan Pemilu 2024. Sehingga secara mandiri dapat mengantisipasi munculnya pelanggaran dan sengketa guna mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih bersih, berkualitas, dan bermartabat.

Langkah ini diambil menyusul perubahan kebijakan Bawaslu pada Pemilu 2024. Dengan mengutamakan pencegahan, saat melihat indikasi pelanggaran. Sehingga kesuksesan pengawasan Pemilu 2024, tidak diukur dari banyaknya temuan dan laporan pelanggaran, tetapi diukur dari tingkat pemahaman peserta pemilu terhadap aturan.

"Slogan Bawaslu pada pemilu 2024 berubah menjadi Awasi, Cegah, dan Tindak," Jelas Harlina.

Selain pemaparan materi dari 5 anggota Bawaslu Bantul, sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Materi seputar pengawasan partisipatif untuk mencegah praktek money politik muncul dan mendominasi pada sesi diskusi dan tanya jawab. Pada intinya partai politik ingin menghilangkan praktek money politik. Namun sangat sulit karena sudah mengakar di masyarakat. 

Menyikapi pernyataan perwakilan partai politik ini, Bawaslu menyadari tidak mudah untuk menghilangkan praktek yang sudah berlangsung puluhan tahun ini. Namun Bawaslu meyakinkan, dengan dukungan dari semua pihak praktek yang menodai demokrasi ini akan terkikis. Seiring tumbuhnya kesadaran untuk  menciptakan demokrasi yang bersih untuk melahirkan pemimpin yang bagus.

Bawaslu sudah merintis upaya menuju demokrasi yang berkualitas. Antara lain dengan terus melahirkan Desa Anti Politik Uang (APU). Saat ini sudah ada 13 Desa APU di Bantul, salah satunya bahkan sudah menjadi percontohan nasional. Bawaslu mentargetkan 75 Dea di Bantul akan menjadi Desa APU. Selain masyarakat Desa, Bawaslu mengajak kalangan pondok pesantren dan kampus untuk menjadi pengawas partisipatif. Melalui generasi milenial, budaya money politik akan dipotong. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES