Politik

MPR Telurkan Wacana Pilkada Lewat DPRD, Anwar Sadad: Perlu Kajian

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:56 | 24.60k
Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – MPR menelurkan wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mekanisme tidak langsung atau dipilih melalui DPRD. Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad pun angkat suara.

Hal itu setelah pimpinan MPR bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan itu disebutkan perlunya kajian ulang terhadap sistem demokrasi Indonesia. Karena, dalam beberapa tahun terakhir demokrasi yang diterapkan justru berdampak pada peningkatan korupsi utamanya yang melibatkan kepala daerah.

Wacana ini mendapat tanggapan dari Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Menurut Sadad, pelaksanaan Pilkada telah diatur dalam undang-undang. Sehingga, bergulirnya wacana ini disebutkan membutuhkan kajian mendalam atau komprehensif.

"Kalau itu dirasa perlu dipertimbangkan ulang, tentu butuh kajian serius," kata Sadad, Selasa (11/10/2022).

Dalam pandangan Sadad, Pilkada langsung memang ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memang merupakan implementasi kehidupan demokrasi dimana setiap rakyat memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam memilih dan dipilih.

Namun, beberapa evaluasi memang perlu untuk semakin memperbaiki kehidupan demokrasi. Sementara kekhawatiran mengenai political high cost, money politic dan sebagainya memang perlu penegasan secara regulasi dan penerapan. Harapannya, hal tersebut dapat mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang esensial.

Sehingga, kajian mendalam disebutkan Sadad sangatlah penting. Termasuk dalam gilirannya nanti apakah benar bahwa kepala daerah yang terlibat korupsi disebabkan mekanisme pelaksanaan pilkada langsung. "Karena kompleks tentu butuh kajian yang mendalam," terangnya menambahkan.

Lebih lanjut, jika pelaksanaan Pilkada butuh dievaluasi, Sadad berpendapat untuk pemilihan setingkat Bupati/Wali Kota perlu tetap dilakukan secara langsung artinya dipilih oleh rakyat. Sementara untuk setingkat Gubernur, jika ingin diberlakukan pilkada tidak langsung bisa dipertimbangkan lebih lanjut.

Dia beralasan, pemimpin ditingkat kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh pada rakyat di wilayahnya. Sementara Gubernur lebih kepada wakil pemerintah pusat di daerah dan sebagai kepala daerah.

"Kalau perlu saya kira bisa diberlakukan untuk yang provinsi dikembalikan lagi ke DPRD. Toh, DPRD adalah lembaga yang representatif dan tidak melanggar konstitusional," jelasnya.

Diketahui, para pimpinan MPR bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (10/10/2022). Pertemuan ini membahas wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar tak lagi bisa dicoblos langsung rakyat, melainkan lewat DPRD lagi.

Saat menjamu Wantimpres, para pimpinan MPR itu membahas evaluasi sistem pilkada sambil menyoroti peningkatan kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet langkah mengembalikan Pilkada dilakukan di tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah saja dilakukan. Dia mengatakan proses itu pun  tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila. Atas wacana tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad pun angkat suara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES