KPU Jatim Geber Persiapan Menuju Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, SURABAYA – KPU Jatim menggeber persiapkan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Antara lain memberikan informasi rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Termasuk ketentuan pencalonan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, banyak dari pengamat politik, khususnya pemilu mengatakan jika dapil menjadi salah satu unsur dalam pemilu.
Advertisement
"Artinya, dapil ini menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita," kata Anam, Senin (28/11/2022).
Menurut Anam, dapil cukup menarik, karena menjadi salah satu upaya partai politik untuk memenangkan suara.
"Saat ini mungkin sudah ramai jadi pembicaraan di beberapa daerah, sebab ada beberapa pihak yang mulai menghembuskan adanya penataan dapil baru," terang Anam.
Sebab, partai politik tentu telah menghitung berapa kursi yang akan mereka dapatkan. Untuk diketahui, tahapan penataan dapil dan alokasi kursi dimulai sejak 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.
"Pada tanggal 23 sampai dengan 30 November KPU kabupaten/kota akan mengumumkan rancangan dapil untuk kemudian mendapatkan masukan dari masyarakat. Adapun partai politik akan ada kesempatan mengusulkan dapil pada forum uji publik," terang Anam.
Mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini juga menjelaskan terkait ketentuan pencalonan Anggota DPD yang akan dimulai 9 Desember 2022 mendatang.
"Konsepnya Calon DPD akan menyerahkan dukungan kemudian diverifikasi oleh KPU dan disampaikan Berita Acara. Untuk selanjutnya Berita Acara tersebut sebagai modal untuk mendaftarkan diri," jelasnya.
Dikatakan pula, alur penyampaian dukungan sama dengan proses verifikasi partai politik, untuk Calon Anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Terkait berapa dukungannya, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk Jawa Timur dengan penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang diserahkam minimal 5000 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota.
"Dengan begitu, harapannya informasi ini menjadi bagian sosialisasi sehingga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Anggota DPD sudah mulai bekerja," pungkas Anam.
Undang Seluruh ASN Non Struktural di Jatim
Sejumlah ASN Non Struktural mengikuti agenda konsolidasi Pemilu 2024.(Dok.Humas KPU Jatim)
Guna mengonsolidasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan jajarannya, KPU Jatim juga mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Struktural (Fungsional Umum dan Tertentu-red) se-Jawa Timur, pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022.
Kegiatan ini dibuka pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel JW Marriot, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Turut menghadiri dari KPU Jatim, di antaranya Ketua, Choirul Anam dan Anggota, M. Arbayanto, Rochani. Serta Sekretaris, Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menerangkan jika rapat konsolidasi untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN.
“Bulan-bulan ini, sejak launching tahapan 14 Juni 2022, menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu. Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan sekarang ini. Yakni ada verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” terang Anam.
Tahapan-tahapan ini menurut Anam diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas.
“Namun, harapannya Bapak/Ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” kata Ketua KPU Jatim.
Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses.
“Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Kedepan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Ketua KPU Jatim.
Berikutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar.
“Sehingga jangan kemudian berfikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi-informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan dan demokrasi.
“Update info seperti ini menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal yang paling sepele yang diatur dalam regulasi, hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arba.
Tak ketinggalan, pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU Se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |