Politik

Peserta di Pacitan Wajib Tahu, Tanggapan Masyarakat Bisa Gugurkan Pendaftar PPK

Selasa, 29 November 2022 - 19:29 | 42.91k
Pendaftar PPK saat menyetorkan berkas di KPU Pacitan. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Pendaftar PPK saat menyetorkan berkas di KPU Pacitan. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Para peserta yang mendaftar PPK di KPU Pacitan, Jawa Timur harus mengetahui bahwa tak hanya sesi seleksi administrasi, tulis dan wawancara saja yang mempu mengugurkan peserta. Namun sesi tanggapan masyarakat pun dapat menjadi penentu peserta layak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya atau tidak.

Demikian dikatakan, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini kepada TIMES Indonesia di hari terakhir masa pendaftaran PPK yang dibuka sejak 20 November 2022 lalu hingga Selasa, 29 November 2022.

"Iya bisa jadi, jadi nanti ada sesi tanggapan masyarakat. Dalam tanggapan masyarakat itu akan dinilai mulai rekam jejaknya, pengalamannya, pengetahuannya tentang kepemiluan. Terutama rekam jejaknya akan mempengaruhi lanjut atau tidak ke tahapan selanjutnya," katanya, Selasa (29/11/2022).

Tanggapan masyarakat akan dimulai setelah pendaftar diumunkan lolos administrasi dan setelah seleksi tertulis sehingga secara total waktu yang diberikan masyarakat memberikan tanggapan kepada peserta rekrutmen PPK selama sembilan hari.

"Masyarakat bisa memberikan tanggapan langsung datang ke kantor KPU Pacitan Jalan eteran Nomor 66, Gantung, Pacitan. Atau surat dan email milik KPU Pacitan dengan menyertakan bukti yang mendukung laporan tersebut," imbuhnya.

Hingga hari terakhir pendaftaran, masyarakat dari seluruh Kecamatan yang ada di Pacitan memcapai 612 pendaftar. Itu pun sebelum waktu habis pada siang hari, yang telah menyetorkan berkas sebanyak 321, proses upload  berkas 217 dan daftar online tinggal 74 yang belum melengkapi berkas. Namun Rini menegaskan data itu bisa berubah sebelum ditutupnya masa pendaftaran pada pukul 16.00 WIB.

KPU-Pacitan-2.jpgSuasana saat tim KPU Pacitan melakukan pengecekan berkas peserta (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

"Kalau pendaftar saat ini mencapai 612, itu daftar ya. Bisa berubah angkanya terkadang, pendaftar melengkapi berkas pada masa terakhir jam pendaftaran habis," terangnya.

Dengan jumlah ratusan, lanjut Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini, dia bersyukur kepedulian masyarakat dalam menjadi bagian dari proses pemilu meningkat 50 persen dari pemilu 2019 lalu. Hal itu tak lepas dari gencarnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini meningkat drastis. Kuncinya kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang sepanduk, juga sosialisasi kepada tokoh agama dan masyarakat agar warganya menjadi badan adhoc di Pemilu 2024," jelasnya.

Sementara untuk pendaftar PPK paling rendah berada di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Ngadirojo, Sudimoro dan Pringkuku. Namun jumlah demikian menurut Ketua KPU Pacitan masih dalam kondisi aman, melebihi kuota yang dibutuhkan.

"Meskipun tiga wilayah paling sedikit yang mendaftar. Walaupun sedikita masih tetap diatas target yang di inginkan, kalau nanti pesertar rekrutmen tidak lolos masih ada kesempatan lain bisa mendaftar di PPS, atau tingkat desa,"ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES