Politik

Petakan Daerah Rawan Bencana, Upaya Bawaslu Blitar Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024

Kamis, 05 Januari 2023 - 19:46 | 73.88k
Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan A Yani Kota Blitar. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia)
Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan A Yani Kota Blitar. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Blitar, Kecamatan Sutojayan menjadi wilayah yang rawan bencana di Kabupaten Blitar. Wilayah rawan bencana dimungkinkan juga rawan terjadi pelanggaran pemilu.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu 2024, pihaknya memetakan daerah rawan bencana di Kabupaten Blitar. 

Advertisement

"Kami memetakan titik kerawanan pelanggaran Pemilu berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019. Tak hanya flashback pada tahun 2019, namun untuk titik rawan ini dikhususkan di daerah rawan bencana,” kata, Kamis (5/1/2023).

Dengan adanya pemetaan daerah rawan bencana, urai Priya, dapat menjadi pegangan serta early warning dalam pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024. Dikatakannya, Pada 27 Desember 2022, Panwaslu Kecamatan Sutojayan telah melakukan verifikasi pemetaan potensi daerah rawan bencana banjir di beberapa kelurahan di Kecamatan Sutojayan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pemilu serentak  2024. 

"Berdasarkan kejadian banjir yang terakhir terjadi di Kecamatan Sutojayanpada 17 Oktober 2022, ditemukan ada 4 kelurahan dan 1 desa yang berpotensi terkena banjir. Yakni Kelurahan Kalipang, Sutojayan, Jingglong, dan Kedungbunder. Satu desa rawan yakni Desa Bacem," urainya.

Potensi bencana banjir di beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Sutojayan biasa terjadi di saat musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi. 
Dengan pemetaan itu, Priya menjelaskan, dapat dioptimalkan langkah pencegahan terhadap kendala yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Misalnya dengan penempatan TPS yang aman dari bencana.  serta meminimalisasi kemungkinan pelanggaran

“Untuk Desa Bacem belum kami dapatkan verifikasi daerah rawam bencana karena belum bertemu langsung dengan pemerintah desa setempat,” tegas Priya Santosa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES