Politik

Ketua Panja Willy Aditya: Bamus Putuskan RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:05 | 56.00k
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya - (FOTO: DPR RI)
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya - (FOTO: DPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengungkapkan jika Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menggelar rapat dan memutuskan untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. 

Hal ini disampaikan Willy, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/03/23). Rapat melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat. 

Advertisement

Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya. Kata Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama. Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ungkap Willy.

Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.

“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES