Politik

Caleg Petahana Diuntungkan oleh Dapil yang Tetap di Bantul

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:52 | 59.39k
Pelaksanaan Rakor oleh Bawaslu Bantul. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan Rakor oleh Bawaslu Bantul. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Tidak terdapatnya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 di Bantul berpotensi menguntungkan Caleg petahana.

Hal ini disampaikan  pengamat politik dari Fisipol UGM Mada Sukmajati, sebagai narasumber Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan  Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten, Jumat (17/3/2023). 

Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pemilu 2019 dengan terpilihnya kembali lebih dari 50 persen caleg petahana sebagai anggota DPRD Bantul periode 2019 -2024. Namun uniknya kondisi ini hanya terjadi di Bantul. Sementara di Kabupaten/Kota lain di DIY,  caleg petahana yang terpilih kembali jumlahnya tidak signifikan. 

Jumlah caleg petahana di Bantul yang kembali terpilih pada pemilu 2019 menunjukan caleg petahana di Bantul mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Menggunakan semua fasilitas yang tersedia. Mulai dari anggaran dan jaringan hingga pengalaman untuk mengalahkan caleg baru yang belum berpengalaman. 

Sebab tidak dapat dipungkiri, sistim dapil didesain untuk melindungi caleg petahana sehingga potensi bagi caleg baru untuk mendapat perlakukan tidak adil sangat besar.

Caleg baru dipaksa bertarung di wilayah yang sama. dengan musuh yang jauh lebih siap dalam berbagai hal.

"Dengan dapil yang tidak berubah Caleg petahana akan lebih mudah melakukan konsolidasi," tegas Mada Sukmajati.  

Walau demikian sistem dapil juga memiliki dampak positif. Khususnya terhadap sistem demokrasi. Karena kembali terpilihnya Caleg petahana menunjukan penguatan pelembagaan perilaku pemilih dan sistim kepartaian. Dibanding pilihan yang berganti - ganti pada setiap pemilu. Kondisi ini tidak mendukung penguatan sistim demokrasi.  

Kegiatan yang digelar Bawaslu Bantul diikuti 130 peserta: Terdiri dari Anggota Panwas Kecamatan, anggota Panwas Desa, Perwakilan Diskominfo Bantul, KPU  Bantul, KNPI dan wartawan. Acara bertujuan menyiapkan seluruh jajaran pengawas, dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024. Khususnya tahapan pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Bantul. 

Bertolak dari fakta ini, Ketua Bawaslu Bantul Harlina meminta Pengawas Pemilu untuk meningkatkan proses pengawasan. Mulai dari pengawas tingkat kabupaten hingga Kalurahan. Agar seluruh tahapan pemilu 2024 berjalan dengan adil. 

Menyusul tidak terdapatnya perubahan dapil dan alokasi kursi DPRD Bantul, maka pengawasan lebih fokus kepada terpenuhinya hak - hak seluruh peserta pemilu. Terutama bagi partai politik dan Caleg baru. Khususnya pada tahapan kampanye, untuk mencari  dukungan suara mengingat potensi ketidakadilan terbesar akan muncul pada tahap ini.

Anggaran aspirasi yang dimiliki caleg petahana, menjadi salah satu sumber munculnya potensi ketidakadilan pada Pemilu 2024. Seperti praktik monopoli kampanye oleh caleg petahana. Ini terjadi karena memiliki dukungan sumber daya yang lebih besar dibanding caleg baru yang relatif lebih lemah dari sisi sumber daya. 

"Antisipasi harus dimulai dari sejak penyusunan jadwal kampanye. Jadwal harus memberikan porsi yang sama bagi semua peserta pemilu. Baik dari sisi waktu maupun cakupan wilayah. Agar semua peserta pemilu dapat secara optimal memanfaatkan jatah kampanyenya," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES