Politik

Gubernur Lemhanas RI: Revisi UU TNI untuk Memperkuat Konsolidasi Demokrasi

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:41 | 103.99k
Gubernur Lemhanas RI, Andi Widjajanto. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Gubernur Lemhanas RI, Andi Widjajanto. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Andi Widjajanto, mengumumkan bahwa Lemhannas sedang melakukan kajian terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Tujuan dari kajian ini adalah untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023), Andi menjelaskan bahwa kajian tersebut melibatkan aspek-aspek struktural revisi  TNI, termasuk lingkungan strategis, perubahan karakter ancaman, dan perkembangan teknologi.

Advertisement

"Hubungan sipil dan militer di Indonesia, konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi," kata Andi.

Andi juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang TNI diperlukan jika terdapat perubahan signifikan dalam lingkungan strategis dan karakter ancaman. Namun, ia juga menyatakan bahwa revisi tersebut harus menunggu jika tidak ada perubahan yang cukup signifikan.

Sebagai latar belakang dari kajian ini, Andi menjelaskan bahwa Undang-Undang TNI telah berlaku selama hampir 20 tahun dan perubahan-perubahan signifikan telah terjadi sejak saat itu. Oleh karena itu, Lemhannas berupaya mengevaluasi penerapan undang-undang tersebut dan mengantisipasi perubahan struktural dan teknologi yang mungkin terjadi.

"Kami di Lemhannas kemarin memulai kajian tentang revisi Undang-Undang TNI yang diarahkan memang untuk mengevaluasi bagaimana UU TNI diterapkan selama (hampir) 20 tahun. Apakah ada hal-hal struktural, fundamental, mendasar yang harus kami antisipasi. Apakah ada adopsi-adopsi teknologi yang harus kami lakukan," jelas Andi.

Andi menyebutkan bahwa dalam dua dasawarsa terakhir terjadi beberapa perubahan yang signifikan, seperti situasi geopolitik, kemajuan teknologi, dan perubahan dalam terminologi kebijakan pertahanan nasional.

"Dari sisi geopolitik, kami betul-betul melihat ada satu negara menjadi rising power dan satu negara menantang hegemoni, Amerika Serikat ditantang China. Kami juga melihat perkembangan teknologi. Kalau dalam tiga tahun terakhir ini, kombinasi antara siber, digital, dan space," katanya.

Andi juga menjelaskan bahwa kemajuan teknologi memiliki dampak signifikan terhadap doktrin militer, cara negara mempertahankan diri, dan strategi berperang.

"Lompatan teknologi ini akan menghasilkan revolution of military defense, akan menghasilkan Revolusi Krida Yudha, yang akan membuat cara berperang kita lima tahun, 10 tahun ke depan; betul-betul berbeda dari cara pandang sebelumnya," ujar Andi Widjajanto.

Melalui kajian ini, Lemhannas berharap dapat memberikan rekomendasi yang relevan untuk perubahan dan penyesuaian Undang-Undang TNI yang dapat memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia. Dengan mengakomodasi perubahan dalam lingkungan strategis dan perkembangan teknologi, revisi Undang-Undang TNI diharapkan dapat menjaga kesiapan dan keefektifan TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya serta memperkuat keterlibatan sipil dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pertahanan nasional.

Kajian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman yang dinamis dan memastikan bahwa kekuatan militer negara tetap relevan dan efektif dalam mendukung konsolidasi demokrasi serta melindungi kepentingan nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES