Parpol di Sidoarjo Pertanyakan Pencairan Banpol Jelang Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Menjelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang, partai politik (parpol) di Kabupaten Sidoarjo mempertanyakan Dana Bantuan untuk Partai Politik (Banpol) yang hingga saat ini belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo, Sumi Harsono saat dikonfirmasi jurnalis membenarkan bahwa dana Banpol dari Pemkab Sidoarjo memang belum cair.
Advertisement
"Iya Banpol belum turun, belum dicairkan," kata Sumi
Meskipun belum ada pencairan Banpol, Sumi bersama pengurus PDI Perjuangan Sidoarjo terus melakukan kegiatan kepartaian. Konsolidasi internal partai juga tetap berjalan. Kegiatan Bulan Bung Karno selama Juni lalu juga lancar.
”Alhamdulillah, kegiatan partai tetap jalan," ungkap Sumi
Sumi melanjutkan jika kegiatan DPC PDIP Sidoarjo cukup padat selama bulan Bung Karno ini. Pada 22 sampai 24 Juni, DPC berencana memberangkatkan pengurus partai maupun organisasi sayap partai ke Jakarta. Termasuk, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan anggota satgas partai.
"Meski banpol belum turun, DPC PDIP tidak akan berhenti melakukan konsolidasi. Semua program dan kegiatan harus tetap jalan. Sukarelawan, pengurus, maupun anggota Fraksi PDIP di DPRD Sidoarjo menopang kegiatan partai. Kami gotong royong. Urunan teman-teman pengurus dan anggota fraksi. Sukarela,” ungkap Sumi.
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Sujayadi menegaskan jika Partai Gerindra sudah lakukan konsolidasi kepada Fraksi Gerindra di DPRD untuk melakukan komunikasi terkait Banpol kepada Bupati Sidoarjo untuk segera berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur terkait Banpol maupun kenaikan Banpol Partai Politik di Sidoarjo.
"Partai-partai sangat membutuhkan itu (banpol red) di tahun Politik Pemilu 2024. Banpol itukan hak kami, hak Partai Politik menerimanya," kata Sujayadi.
Sujayadi menegaskan jika sejak kemarin-kemarin Partai Politik itu membutuhkan Banpol direaliasasikan. Saat ini kami hanya bisa menunggu saja.
"Partai Gerindra Sidoarjo menyayangkan keterlambatan turunya Banpol dari Pemerintah Daerah ke Partai Politik di Sidoarjo," sesalnya.
"Tetapi meski Banpol belum dicairkan, Partai Gerindra Sidoarjo sudah mengantisipasi hal itu dengan mengatur anggaran Partai yang teratur di pengurus DPC Partai Gerindra Sidoarjo," sambung Sujayadi.
Sementara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan mengatakan, tidak ada masalah dalam rencana pencairan dana Banpol Partai Politik di Sidoarjo.
"Kami (Bakesbangred) telah mengajukan pencairan dana hibah tersebut ke Gubernur Jatim. Sudah sekitar 1 bulan pengajuan diajukan, saat ini tinggal menunggu persetujuan," ungkap Mustain.
Diketahui, Dana hibah banpol 2023 ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Nilai masing-masing banpol ditentukan oleh jumlah suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Berikut rinciannya:
PKB sebesar Rp 3,087 miliar (16 kursi), PDI Perjuangan Rp 1,883 Miliar (9 kursi), Gerindra Rp 1,571 miliar (7 kursi) dan PAN Rp 838,6 juta (5 kursi).
Kemudian PKS mendapatkan Rp 742 juta (4 kursi), Partai Golkar Rp 730 juta (4 kursi), Demokrat Rp 551 Juta (2 kursi), Nasdem Rp 368 juta (4 kursi) dan terakhir PPP yang punya 1 kursi di DPRD Sidoarjo menerima Rp 290 juta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.