Politik

Pemilu 2024, KPU Morotai Gelar Pleno Terbuka Penetapan DPT

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:18 | 92.78k
Ketua KPU Morotai Irwan Abas saat memimpin rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024, Rabu sore, 21 Juni 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia).
Ketua KPU Morotai Irwan Abas saat memimpin rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024, Rabu sore, 21 Juni 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Rapat pleno penetapan DPT itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Morotai Irwan Abas, berlangsung di Caffe Antrimel, Daruba, Ibukota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rabu sore (21/6/2023).

Advertisement

Hadir dalam rapat pleno antaranya, Kaban Kesbangpol, Lauhin Goraahe, Ketua Bawaslu Morotai, Lukman Wangko, unsur TNI, para Ketua PPK dan para Ketua dan Pengurus Parpol serta OKP se-Kabupaten Pulau Morotai.

Ketua KPU Morotai Irwan Abas menjelaskan, dalam menetapkan rekapitulasi data pemilihan tetap sesuai dengan proses secara berjenjang. Dimana diatur dalam PKPU 7 2022 tentang penyusunan daftar pemilih umum. 

"Untuk itu, hari ini KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi dan tentu KPU membuka diri atas masukan dan tanggapan dari Partai Politik bahkan dari Bawaslu," ucapnya.

Ia menegaskan, di dalam PKPU 7 tentang proses rekapitulasi daftar pemilih itu, KPU dalam menerima masukan dan tanggapan harus dibuktikan dengan data otentik, kemudian KPU menindaklanjuti dengan sistem Sidalih.

Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap  (DPT) Kabupaten Pulau Morotai untuk Pemilu Tahun 2024 adalah:

1. Kecamatan Morotai Selatan, jumlah desa 25, jumlah TPS 83, pemilih aktif 19.166, pemilih baru 113, pemilih tidak memenuhi syarat 1.306, perbaikan data pemilih 206 dan pemilih potensial non KTP-El  612.

2. Kecamatan Morotai Selatan Barat, jumlah desa 15, jumlah TPS 29, pemilih aktif 6.534, pemilih baru 38, pemilih tidak memenuhi syarat 116, perbaikan data pemilih 30 dan pemilih potensial non KTP-El 306.

3. Kecamatan Morotai Jaya, jumlah desa 14, jumlah TPS 32, pemilih aktif 7.007, pemilih baru 30, pemilih tidak memenuhi syarat 39, perbaikan data pemilih 35 dan pemilih potensial non KTP-El 426.

4. Kecamatan Morotai Utara, jumlah desa 14, jumlah TPS 36, pemilih aktif 8.399, pemilih baru 8, pemilih tidak memenuhi syarat 109, perbaikan data pemilih 1 dan pemilih potensial non KTP-El 396.

5. Kecamatan Morotai Timur, jumlah desa 15,
jumlah TPS 34. pemilih aktif 7.831, pemilih baru 40, pemilih tidak memenuhi syarat 144, perbaikan data pemilih 2 dan pemilih potensial non KTP-El 418.

6. Kecamatan Pulau Rao, jumlah desa 5, jumlah TPS 16, pemilih aktif 3.571, pemilih baru 5, pemilih tidak memenuhi syarat 31, perbaikan data pemilih 13 dan pemilih potensial non KTP-El 172.

Total keseluruhan jumlah desa di Kabupaten Pulau Morotai 88, jumlah TPS 230, pemilih aktif 52.508, pemilih baru 234, pemilih tidak memenuhi syarat 1.745, perbaikan data pemilih 287 dan pemilih potensial non KTP-El 2.330. Jumlah pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 52.5016.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES