Politik

15.201 Pemilih di Banyuwangi Tidak Memiliki KTP Elektronik

Senin, 26 Juni 2023 - 17:12 | 105.97k
Ilustrasi kotak suara pada Pemilu 2024 mendatang. (FOTO. Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi kotak suara pada Pemilu 2024 mendatang. (FOTO. Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sebanyak 15.201 pemilih di Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau biasa disebut e-KTP. Tentu hal ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang yang berusaha memastikan setiap warga negara memiliki akses penuh untuk menggunakan hak pilihnya.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada bulan Februari mendatang, keberadaan e-KTP menjadi syarat penting untuk bisa memberikan suaranya. Namun berdasarkan Rekapitulasi dan Penetapan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diselenggarakan di el Hotel Banyuwangi beberapa waktu lalu, terdapat pemilih belum memiliki e-KTP dengan jumlah yang cukup mencengangkan.

Advertisement

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran terhadap hak pilih warga kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Banyuwangi, menyoroti hal tersebut.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara Pemilu (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk segera melakukan tindakan terhadap warga Bumi Blambangan yang belum mempunyai e-KTP.

“15.000an pemilih itu dikhawatirkan akan menimbulkan potensi yang tidak diinginkan dalam Pemilu 2024 nanti,” katanya, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, jumlah pemilih yang belum memiliki e-KTP di kabupaten yang terletak di paling ujung timur Pulau Jawa tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, kata Hamim, Banyuwangi merupakan kabupaten percontohan Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia.

“Maka dari itu, perlu dilakukan bersama-sama dalam mengatasi hal tersebut. Atau Disdukcapil Banyuwangi melakukan grebek e-KTP bersama penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi menyampaikan, bahwa jumlah 15.201 tersebut adalah sebagian besar pemilih pemula pada bulan Februari mendatang yang usianya baru genap 17 tahun.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan jemput bola dan pelayanan ke desa-desa untuk memberikan kesempatan pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Meski demikian, masih Djuang, jumlah tersebut bisa berubah-ubah. Pasalnya dari 15.000-an data, beberapa ada yang meninggal.

“Angka jumlah pemilih tersebut berjalan dinamis,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Disdukcapil Banyuwangi akan terus mengejar 15.201 pemilih yang belum e-KTP untuk bisa segera memiliki kartu identitas diri tersebut.

“Disdukcapil bersama tim Pelayanan Adminduk Banyuwangi (Pelangi) tidak pernah libur dan berhenti untuk berkeliling melakukan jemput bola kepada masyarakat. Bahkan sampai ke pinggiran desa,” kata Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi.

Perlu diketahui, partisipasi penuh dari semua warga merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah proaktif yang diambil oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, jumlah warga Banyuwangi yang belum memiliki KTP Elektronik dapat berkurang secara signifikan. Hal ini akan memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan merata dalam Pemilu mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES