Politik

Membelot, Partai Gerindra PAW Dua Anggota DPRD Kota Batu

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:48 | 182.47k
Membelot ke partai lain, dua anggota DPRD Kota Batu dari Gerindra di PAW. (Ist/TIMES Indonesia)
Membelot ke partai lain, dua anggota DPRD Kota Batu dari Gerindra di PAW. (Ist/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Gara-gara hengkang dari partai yang membesarkannya, Partai Gerindra melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota Batu dari partainya.

Dua anggota DPRD yang di PAW oleh Partai Gerindra adalah Hari Danah Wahyono dan Katarina Dian H. Dua nama ini dikenal sebagai pentolan Gerindra Kota Batu. Bahkan Hari Danah pernah menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kota Batu dari Gerindra.

Sebelumnya Hari Danah menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Kota Batu sementara Katarina sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Batu.

Panasnya suhu politik di tubuh Gerindra ini sudah terasa sejak pencalonan bakal calon legislatif. Saat Gerindra mendaftarkan calonnya ke KPU, Hari Danah yang dikenal dengan nama Kaji Nanang masih terlihat ikut serta ke KPU bersama Gerindra.

Namun sebaliknya saat itu, Katarina Dian sudah tidak terlihat di antara para kader Gerindra.

"Keduanya sudah pindah partai ke PAN, kami sudah melakukan pencabutan keanggotaan Partai Gerindra,” ujar Heli, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya tidak hanya pindah partai, keduanya menduduki jabatan strategis. Kaji Nanang menjadi Sekretaris DPC PAN Kota Batu sedangkan Katarina menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN.

Pengajuan PAW ini secara otomatis jabatan Kaji Nanang sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Batu digantikan Agung Sugiyono.

DPRD Kota Batu sendiri telah bersurat kepada KPU Kota Batu terkait pengajuan PAW ini pada 7 Juli 2023 lalu.

“Jadi penentuan siapa pengganti antar waktu DPRD ini masih menunggu balasan surat dari KPU Kota Batu,” kata Heli.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin membenarkan adanya pengiriman surat tersebut. Ia mengatakan bahwa hal ini wajar dilakukan oleh partai politik.

"Suratnya sudah masuk kepada kami dan segera kami kirimkan jawabnya dalam jangka waktu lima hari kerja setelah surat masuk tepatnya pada Kamis 13 Juli mendatang," kata Erfan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES