Kisruh OTT KPK ke Kabasarnas, Setara: Jokowi Harus Jawab Rasa Keadilan yang Terusik

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Merespons kisruh hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK, Presiden Jokowi telah memberikan tiga respons yaitu akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum.
Advertisement
"Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).
Kata dia, pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.
"Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer," ujarnya.
Sebelumya, Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik OTT KPK di Basarnas. Usai agenda itu, lembaga antirasua justru meminta maaf karena salah melangkah dalam mengambil tindakan hukum.
"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya," jelas Presiden Jokowi di Inlet Sedotan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Kepala Negara memandang, seharusnya koordinasi dilakukan oleh semua instansi. Setiap instansi, lanjutnya, juga harus melangkah sesuai kewenangan masing-masing dan menuruti aturan.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi. Sesuai dengan kewenangan masing-masing, menurut aturan, udah," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.