Anggota DPRD Bondowoso di-PAW Menjelang Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Fraksi PKS, Fathorasi di-PAW (Pergantian Antar Waktu) menjelang Pemilu 2024.
Fathorasi di-PAW lantaran sudah tidak lagi bersama PKS, partai yang mengantarnya menuju kursi legislatif.
Advertisement
Fathorasi sudah pindah partai dan menyalonkan diri lewat Partai Gelora pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Bondowos Divisi Teknis dan Pemilihan, Heniwati menjelaskan, berdasarkan aturan penggantinya adalah Ahyar Rasyid karena dia memperoleh suara terbanyak setelah Fathorasi pada Pemilu 2019 lalu.
"Setelah kita lihat perolehan suara terbanyak berikutnya itu Pak Ahyar," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, setelah itu KPU melakukan klarifikasi kepada Ahyar Rasyid soal kesediaan menjadi anggota DPRD.
"Itu dibuktikan dengan surat pernyataan," imbuh dia.
Menurutnya, KPU telah memberitahukan nama tersebut melalui surat jawaban KPU setelah menerima surat permohonan calon PAW anggota DPRD F-PKS dari Ketua DPRD per tanggal 16 Agustus 2023 lalu.
Adapun surat jawaban diserahkan oleh Komisioner KPU Bondowoso pada Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, Ketua DPD PKS dan Ketua Fraksi PKS Bondowoso Ketut Yudi Kartiko, pada Jumat (25/8/2023) lalu.
Adapun untuk pelantikan PAW anggota DPRD, kata Heniwati, selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Bondowoso.
Informasi diterima TIMES Indonesia, Ahyar Rasyid dalam Pemilu 2019 lalu maju di daerah Pemilihan (Dapil) tiga dengan perolehan suara 498. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |