Partai Nasdem Batalkan Pelaporan SBY ke Bareskrim Polri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Partai Nasdem membatalkan niat mereka untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan jajaran petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Awalnya,Partai Nasdem awalnya berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada awal September. Namun, keputusan diubah.
Advertisement
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni datang ke Bareskrim Polri dengan niat melaporkan SBY, tetapi perintah dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengubah rencananya.
Sahroni juga mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga menghubunginya dengan pesan WhatsApp (WA) untuk meminta agar fokus strategi pemenangan Pilpres 2024.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sahroni, atas nama pribadi, awalnya ingin melaporkan SBY karena meragukan pernyataan SBY mengenai deklarasi Anies-AHY sebagai bakal capres dan cawapres pada awal September. Dia menyatakan bahwa dalam pertemuan di kediaman pribadi SBY pada 25 Agustus 2023, tidak pernah ada pembicaraan mengenai hal tersebut. Sahroni mengklaim bahwa SBY berbohong dengan pernyataannya tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah Partai Demokrat mengumumkan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan mencabut dukungannya terhadap Anies Baswedan setelah deklarasi Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 di Surabaya.
Partai Demokrat juga menyatakan Partai Nasdem membuat keputusan sepihak dengan mengajak kerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai bakal cawapres. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |