Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketum PSI, Ini 5 Faktanya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2023-2028. Ia menggantikan Giring Ganesha yang sebelumnya menjabat sebagai Ketum PSI.
Penetapan Kaesang sebagai Ketum PSI dilakukan dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023) malam.
Advertisement
Berikut adalah 5 fakta terkait penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI:
Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketum PSI setelah dua hari menjadi kader.
Kaesang Pangarep resmi menjadi kader PSI pada Sabtu (23/9/2023) lalu. Ia langsung mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis di kediaman Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Kaesang Pangarep menggantikan Giring Ganesha yang didapuk jadi Ketum PSI sejak November 2021.
Giring Ganesha resmi digantikan Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI. Giring Ganesha pun diangkat sebagai anggota Dewan Pembina PSI.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan, partainya sudah lama menjalin komunikasi dengan Kaesang Pangarep sebelum ditetapkan menjadi Ketum PSI.
Grace Natalie membantah penetapan Kaesang sebagai Ketum PSI karena bertepatan waktu jelang Pemilu 2024. Ia mengaku, partainya sudah lama menjalin komunikasi dengan Kaesang Pangarep sebelum ditetapkan menjadi Ketum PSI.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, langkah PSI menjadikan Kaesang sebagai ketua umum adalah langkah yang sangat berani.
Muhaimin Iskandar mengatakan, bergabungnya Kaesang ke PSI akan mengubah konstelasi politik nasional. Ia pun menyampaikan selamat kepada putra Presiden Jokowi itu karena sudah dipercaya menjadi ketua umum.
Kaesang Pangarep mengaku sudah meminta restu ayahnya dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, serta istrinya yakni Erina Gudono.
Kaesang Pangarep mengaku sudah meminta restu ayahnya, Presiden Jokowi, dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, serta istrinya yakni Erina Gudono sebelum menjadi Ketum PSI.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |