LBH Ansor Akan Laporkan Politisasi Agama dalam Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Ansor (LBH Ansor) atas instruksi Ketua Umum PP GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan secara aktif membantu mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan melaporkan setiap tindakan politisasi agama kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan instansi sejenis di berbagai daerah.
Masyarakat yang menyaksikan penyalahgunaan agama dalam politik atau politisasi agama diharapkan dapat melaporkannya kepada kantor LBH Ansor yang tersebar di 170 titik di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Ini akan memungkinkan LBH Ansor untuk memberikan pendampingan dan mengawasi proses pelaporan ini kepada pihak berwenang," kata Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir, Senin (2/10/2023).
Pemilu 2024 adalah tonggak bersejarah bagi Indonesia, di mana masa depan demokrasi di negeri ini akan ditentukan. Dalam konteks pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2024, LBH Ansor bersiap untuk memastikan kelancaran dan integritas proses tersebut.
LBH Ansor menekankan bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan dengan kejujuran dan transparansi. Namun, tak kalah penting adalah menjaga kedamaian selama proses ini berlangsung. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik, terutama politisasi agama, harus dihindari.
"Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa politisasi agama hanya akan membawa pertikaian di antara umat manusia dan mengancam peradaban," tegas Abdul Qodir.
Para peserta Pemilu, khususnya calon presiden dan wakil presiden, diingatkan untuk mematuhi aturan dan menjalankan kampanye dengan tanggung jawab serta menjaga norma-norma kehidupan bersama.
"Kami melihat gejala politisasi agama semakin merajalela, terutama dalam upaya menjadikan tempat ibadah sebagai sarana kampanye politik, padahal aturan yang melarangnya sangat tegas," ujar Abdul Qodir.
Upaya pengawasan LBH Ansor ini bertujuan untuk mencegah politisasi agama yang merusak integritas Pemilu 2024, menjaga perdamaian, dan menghormati keragaman dalam masyarakat Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |