Politik

Jokowi Disebut Minta Hentikan Kasus Setya Novanto, Istana hingga PSI Membantah

Jumat, 01 Desember 2023 - 14:44 | 31.03k
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo blak-blakan menyebut Presiden Jokowi sempat meminta lembaga antirasua menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu disampaikan oleh Agus Rahardjo saat diwawancarai oleh Kompas TV dikutip TIMES Indonesia. Kata dia, permintaan Kepala Negara tersebut disampaikan langsung di Istana kepada dirinya saat masih jadi pimpinan KPK.

Advertisement

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden (Jokowi). Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratilno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipangginya juga bukan lewat ruang wartawan. Tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.

"Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan, karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Pak Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," ujarnya.

Istana Membantah

Istana langsung menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tersebut. Istana menyebut momen pertemuan Jokowi dan Agus tak masuk agenda presiden.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Agus tersebut perlu dipertanyakan lagi. Itu karena, Setya Novanto terbukti sudah masuk jeruji besi. "Dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

PSI dan Gerindra Tak Terima

PSI dan Gerindra tak terima atas apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tersebut. PSI bahkan menyebut, apa yang disampaikan oleh Agus itu adalah firnah karena tidak dibarengi oleh bukti yang kuat.

"Semua orang bisa saja menyampaikan sesuatu. Tapi jika tidak dibarengi bukti dan atas saksi, itu bisa menjadi dusta, fitnah, atau hoax. Pak Agus mantan pimpinan lembaga terhormat, silahkan menyodorkan, publik menunggu," kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan resminya.

Ia pun menilai, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tersebut adalah politis belaka. "Kenapa baru sekarang? Apa karena Pak Agus sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dan perlu menarik perhatian publik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburrahman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo adalah diragukan. Karena tak disertai oleh bukti apapun. "Karena hanya mengacu pada keterangannya sendiri tanpa ada saksi-saksi dan bukti lain," jelasnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tersebut begitu politis. "Ini kan musim politik, musim kampanye, dan setahu saya Pak Agus adalah caleg DPD Jawa Timur," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES