Politik

Potensi Sengketa Pemasangan APK Besar, Ini Upaya Bawaslu Bantul

Jumat, 01 Desember 2023 - 18:19 | 34.96k
Alat Peraga Kampanye dari para peserta pemilu terpampang di perbatasan Kabupaten Bantul-Gunungkidul, tepatnya di Bukit Bintang, Piyungan Bantul. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Alat Peraga Kampanye dari para peserta pemilu terpampang di perbatasan Kabupaten Bantul-Gunungkidul, tepatnya di Bukit Bintang, Piyungan Bantul. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bantul mengungkapkan bahwa potensi Sengketa Antar Peserta (SAP) pemilu terutama pada kegiatan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah ini cukup besar.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan sengketa APK itu berpotensi mengemuka dari partai politik (parpol), calon anggota legislatif (Caleg), DPD, dan Capres Cawapres. Sengketa APK itu dapat ditemui terutama pada aktivitas pemasangan APK yang saling bersinggungan di lapangan.

Advertisement

"Bisa jadi tata cara pemasangan APK itu, tata caranya sudah benar tapi ada yang saling ketersinggungan karena ada satu APK menutupi APK yang lain. APK saling menindih, nah itu potensinya besar, ini kan potret yang kita mitigasi," ujar Didik, Jumat (1/12/2023).

Imbas pemasangan APK yang saling bersinggungan itu berpeluang mengakibatkan perselisihan antar peserta pemilu. Oleh karenanya, hal ini, menjadi salah satu objek prioritas dari pengawasan Bawaslu.

Lebih lanjut eks Ketua KPU Bantul ini menyampaikan, jika ditemukan sengketa antar peserta pemilu tersebut, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya-upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan hal ini pun dapat diselesaikan di tingkat Panwascam, mengingat SAP APK ini cukup besar  sehingga tidak mungkin semua diselesaikan di tingkat Bawaslu Kabupaten Bantul.

"Subtansi dari masalah SAP APK ini,akan kita mediasi jadi bagian dari sengketa proses,tidak harus kabupaten di kabupaten karena terlalu banyak, Bawaslu tidak mampu lah. Nanti akan kita delegasi kan proses proses mediasi itu sampai di level panwascam," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES