Gibran Sindir Profesor, Prof RK: Tidak Semua Hal Diketahui Oleh Profesor

TIMESINDONESIA, MALANG – Ada beberapa hal yang menarik yang menyedot perhatian publik dalam debat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024). Salah satu yang paling ramai yakni soal Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menyindir Cawapres nomor 3 Mahfud MD sebagai seorang profesor.
Hal ini bermula ketika Gibran diberikan kesempatan untuk bertanya ke Mahfud. Gibran bertanya, "Bagaimana cara mengatasi greenflation?"
Advertisement
Mendengar pertanyaan Gibran, moderator menyela, karena dalam aturan debat, penggunaan istilah atau terminologi asing harus dijelaskan. Gibran pun memberikan alasan kepada mengapa dia tidak menjelaskan istilah yang dia lontarkan ke Mahfud MD.
"Tunggu, ini tadi tidak saya jelaskan karena kan beliau (Mahfud MD) kan seorang profesor,” kata Gibran sambil tersenyum.
Hal itu menuai banyak komentar dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Guru Besar bidang Ilmu Hubungan Masyarakat (Humas) dari Universitas Brawijaya, Prof Prof Rachmat Kriyantono S.Sos., M.Si., Ph.D.
Atas fenomena itu, pria yang akrab disapa Prof RK itu mengutip perkataan tokoh besar Islam asal Persia, Imam Al-Ghazali yang pernah mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang mengetahui segala hal.
"Meskipun kita tahu, tidak mungkin kita tahu segalanya. Meskipun kita tidak tahu, tidak mungkin kita tidak tahu semuanya," ucapnya.
Menurutnya, seorang profesor mungkin memang banyak tahu tentang suatu hal dibandingkan dengan orang biasa. Namun hal itu biasanya terbatas pada bidang yang menjadi kepakaranya.
"Seorang guru besar itu kalau dalam aspek ilmu pengetahuan, (Harus dilihat) dia itu Gubes dalam bidang apa. Seperti saya Gubes ilmu Humas. Prof Mahfud itu Gubes Hukum Tata Negara, jadi ya wajar aja kalau istilah lain di luar itu dia tidak paham itu saya kira wajar," kata dia.
Dia pun memuji langkah Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang tidak menggunakan istilah-istilah sulit di dalam ilmu hukum untuk bertanya kepada lawan debatnya. Karena hal itu mungkin hanya akan membuat bingung lawan debatnya, dan tidak mempunyai fungsi yang jelas.
"Kalau prof mahfud membalas dengan istilah dalam hukum, kan banyak, itu bisa jadi tidak dipahami oleh lawan bicara," pungkas Prof RK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |