Politik

Eks Kampus Mahfud MD, UII Tuntut Menteri Rangkap Capres dan Timses Mundur

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:21 | 32.78k
mahfud md. (foto: AFP/Chiba)
mahfud md. (foto: AFP/Chiba)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Efek mundurnya Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mulai memantik tuntutan di kalangan kampus.

Salah satunya datang dari kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, eks kampus Mahfud MD menerpa kuliah di Fakultas Hukum.

Advertisement

Sejak tahun 1984, Prof Mahfud juga dikenal sebagai seorang pengajar dan Guru Besar di Fakultas Hukum UII. 

Resmi setelah hari ini Kamis 1 Pebruari 2024, Presiden Jokowi menerima pernyataan mundurnya. Civitas Academy UII mulai  rektor, dosen, dan mahasiswa UII menyuarakan tuntutannya.

Dari sekian tuntutan, yakni ditujukan kepada para pejabat pemerintahan yang juga menjabat sebagai peserta Pilpres 2024 untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan ini tercantum dalam pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang dibacakan langsung Rektor UII, Fathul Wahid, di depan Auditorium Abdul Kahar Mudzakir, kampus UII, Sleman, DIY, pada Kamis (1/2). 

Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka mendesak para calon presiden, calon wakil presiden, menteri, kepala daerah yang maju dalam pencalonan sekaligus menjadi tim sukses, dan tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Fathul Wahid menjelaskan bahwa tuntutan ini bermaksud untuk menjamin netralitas dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. 

Pihak UII menyatakan pentingnya semua pejabat pemerintahan yang memiliki akses terhadap sumber daya negara untuk mengundurkan diri demi menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan presiden yang akan datang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Sudarmadji
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES