Politik

Dinilai Melanggar Demokrasi, Sivitas Akademika UMY Sampaikan Petisi Kepada Presiden Joko Widodo

Sabtu, 03 Februari 2024 - 21:18 | 43.13k
Sivitas Akademika UMY menyampaikan petisi kepada pemerintah di Kampus UMY Tamantirto Kasihan Bantul. (Foto: Istimewa)
Sivitas Akademika UMY menyampaikan petisi kepada pemerintah di Kampus UMY Tamantirto Kasihan Bantul. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan petisi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai telah keluar dari koridor demokrasi. 

Bertajuk 'Mengawal Demokrasi Indonesia Yang Berkeadaban', petisi yang berisi enam poin tersebut dibacakan oleh anggota Dewan Guru Besar UMY Prof Akif Khilmiyah, Sabtu (3/2/2024) di Kampus UMY, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Advertisement

Guru Besar UMY itu mengungkapkan, eskalasi pelanggaraan konstitusi dan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti. Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak punya etika dan harga diri.

"Puncak dari itu semua,  dipasungnya MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam kontestasi politik," ungkap Prof Akif Khilmiyah.

Para penguasa negeri ini, lanjutnya, alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki. Mereka malah sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti. 

Kerapuhan pondasi bernegara hampir sempurna karena para penyelenggara negara yaitu pemerintah, DPR dan peradilan gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepatuh hati.

"Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi. Serta memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara," tandasnya.

Oleh karena itu, penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara.

Oleh karena itu, Guru besar dan sivitas akademika UMY menyatakan:

Pertama, mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.

Kedua, menuntut para aparat hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

Ketiga, menuntut KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Keempat, mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.

Kelima, menuntut lembaga peradilan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya Mahkamah Konstitusi agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses pemilu 2024.

Keenam, mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksaan pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Imamudin Yuliadi menyampaikan, pembacaan petisi bagian dari perserikatan Muhammadiyah mengedepankan high politics. Bagaimana pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat sesuai perundang-undangan yang ada.

"Kita bagian dari dunia perguruan tinggi bagaimana mempromosikan nilai-nilai moral high politik terwujudnya praktik kenegaraan yang menjunjung nilai keluhuran," ucap Imam.

Sebab saat ini, ia melihat ada indikasi penyelenggaraan pemilu yang melanggar atau tidak menjaga netralitas. Karena itu, perlu dikawal sejak dini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES