Respon Putusan DKPP, Timnas AMIN: Pelanggar Etik, Silahkan Mundur

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Gaeandra Kartasasmita, memberikan respons tegas terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menyatakan pelanggaran etika oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Menuju Pilpres 2024 banyak sejarah baru yang memalukan bagi Indonesia. Ibarat ini pertandingan sepakbola, mulai dari panitia, salah satu tim yang bertanding, sampai wasit semuanya bermasalah," ungkapnya kepada TIMES Indonesia.
Advertisement
Gaeandra menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan menantang para pelanggar etika untuk bersikap jujur. "Untuk para pelanggar etik, kalau gentle dan punya malu, silahkan mundur," lanjutnya.
Selain itu, Gaeandra juga menyoroti peran penting para relawan dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat. "Kita sebagai tim sukses punya kewajiban bukan hanya memenangkan paslon yang kita usung, tapi juga melakukan edukasi politik," katanya.
Menurutnya, partisipasi aktif dari para pendukung pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar menjadi kunci utama untuk mengawal kelancaran Pemilu 2024 dan mencegah golongan masyarakat yang memutuskan untuk tidak memilih karena merasa anti terhadap politik.
"Kalau para pemilih pemula disuguhkan hal-hal seperti ini, takutnya mereka beranggapan ini hal yang wajar, atau bisa juga mereka jadi semakin anti terhadap politik," jelasnya.
Sebelumnya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa menyesuaikan syarat usia minimum capres-cawapres sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
DKPP juga memberikan peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU sebagai tindak lanjut dari pelanggaran etika dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |