Polemik 10 Besar Calon Anggota KPU, Ketua Timsel: Semua Tahu Sebelum Diumumkan

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jawa Timur Zona IV, Yuventia Prisca memberi tanggapan menyusul polemik 10 nama besar yang calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Malang, yang sudah diumumkan resmi KPU RI.
Menurutnya, proses pengambilan keputusan sampai penyerahan hasil seleksi berisi 10 nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Malang dan Kota Malang, telah diikuti dan diketahui lima anggota timsel yang ada.
Advertisement
"Sesuai ketentuan, hasil akhir seleksi adalah 10 nama calon anggota KPU, dan harus disampaikan kepada KPU RI untuk diumumkan sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan. Dan, saat penyerahan dokumen hasil berikut berkas pendukungnya, semua anggota timsel hadir di KPU RI. Jadi, semua tahu (sebelum diumumkan)," jelas Yuventia, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Rabu (1/5/2024) siang.
Menurutnya, proses saat serah terima berkas seluruh tahapan ini dilakukan di Kantor Biro SDM KPU RI, Jakarta, pada 27 Apri 2024 lalu, dan dihadiri lengkap lima anggota timsel.
Soal proses penetapan 10 nama calon anggota KPU yang dianggap tanpa melalui kesepakatan pleno, Yuve membantahnya. Ia lalu menjelaskan kronologinya, bahwa telah diupayakan digelar rapat pleno lanjutan pasca deadlock, untuk memutuskan 10 nama, dari 11 nama calon jadi pertimbangan alot sebelumnya.
"Untuk menentukan 10 besar nama calon, pasca deadlock sudah Saya upayakan dilanjutkan pleno denga zoom meeting. Hal tersebut, karena kami sudah dihadapkan waktu mendekati batas akhir pengumuman, dan tidak bisa dilakukan pleno secara langsung di sekretariat," terangnya.
Upaya mengundang pleno secara zoom meeting ini, diakuinya dilakukan berkali-kali, namun tidak mendapatkan respon, terutama dari tiga anggota timsel lainnya. Yakni, Kholid Mawardi, Herlindah dan Laily Ulfyah.
Ia mencatat mengundang zoom meeting pada Jum'at (26/4/2024), mulai sejak pukul 19.00 WIB, Karena tidak ada tanggapan sebagian anggota lain, rencana pleno diundur pukul 22.00 WIB, dan terpaksa diundur lagi pukul 23.00 WIB.
"Beberapa kali telp Saya untung mengundang masuk zoom untuk pleno masih tidak ada tanggapan, bahkan tidak diangkat. Sempat ada pesan masukan masuk. Tetapi, aspirasi itu kan harus tetap diplenokan, buka melalui pesan chat," tandas Yuventia.
Sebaliknya, kata Yuve, jika harus ditunda lagi untuk bisa pleno, maka sebagai timsel pihaknya khawatir akan berdampak pada keputusan hasil. Yakni, akan muncul ketidakpercayaan publik pada kerja tim seleksi. Selain itu, pihaknya juga bisa dinilai melanggar ketentuan tahapan seleksi.
Pleno timsel yang mengalami deadlock ini, diakui Yuve terjadi untuk penentuan 10 nama calon anggota KPU Kabupaten Malang maupun Kota Malang. Yakni, sama-sama terjadi pada 11 nama, yang harus dipastikan menjadi 10 besar.
Apa yang akhirnya menjadi dasar pengambilan keputusan bagi dirinya bersama anggota yang juga sekretaris timsel, dalam memutuskan 10 nama calon tanpa pleno lengkap bersama semua anggota timsel?
Terkait hal ini, Yuventia memastikan dilakukan secara obyektif, berdasarkan hasil tes wawancara yang yang di peringkat dari nilai tertinggi urutan 1 sampai 10.
"Paling menentukan 10 nama yang kami gunakan dasar keputusan adalah hasil tes wawancara. Ini sudah paling obyektif, karena nilainya berupa angka yang bisa diperingkat. Kalau hasil tes kesehatan hanya berupa rekomendasi," demikian Yuventia.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota tim seleksi atas nama Kholid Mawardi, Herlindah dan Laily Ulfyah, menyatakan penolakan dan tidak bertanggung jawab atas 10 nama calon anggota KPU Kabupaten Malang dan Kota Malang yang sudah diumumkan KPU RI. Sikap ini ditegaskan dalam surat pernyataan yang ditantangani ketiganya di atas materai, pada 27 April 2024 lalu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |