Pengajuan Dana Hibah Tambahan Belum Jelas, Bawaslu Kota Probolinggo Pastikan Pengawasan Kurang Optimal

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mengungkapkan bahwa pengajuan dana hibah tambahan untuk Pilkada 2024 atau Pilwali Probolinggo Tahun 2024 belum mendapat kejelasan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakmaksimalan pengawasan pada tahapan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menyampaikan dalam Pers Rilis pada Jumat (3/5/2024), meskipun sebelumnya Bawaslu telah mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp 6,6 miliar, namun hingga saat ini yang telah dicairkan Rp 4,7 miliar dan sisanya belum ada kepastian.
Advertisement
Anggaran Rp 6,6 miliar dari pengajuan awal sudah direview dan merupakan anggaran paling minim setelah beberapa kegiatan dipangkas.
"Sebetulnya, anggaran Rp 6,6 miliar tersebut sudah standar minimal. Nilai itu setelah beberapa kali direview bersama," kata Johan.
Dari pengajuan tersebut baru cair Rp 4,7 miliar. Pada saat itu, Pj Wali Kota Probolinggo berjanji bahwa kekurangan sebesar Rp 1,9 miliar dapat diajukan kemudian. Hal ini karena alokasi anggaran sudah teralokasikan.
"Karena janji itu, kami sepakat dan mau menandatangani NPHD senilai Rp 4,7 miliar. Dan anggaran itu meskipun sudah cair, baru bisa kami gunakan dalam waktu dekat, karena Juklak dan Juknis dari Bawaslu Pusat dan Provinsi baru turun," kata Johan.
Dengan masuknya tahapan, pada 1 April 2024 lalu, Bawalu kembali mengajukan dana hibah tambahan sebesar Rp 1,9 miliar ke Pemerintah Kota Probolinggo lewat Bakesbangpol.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pengajuan dana hibah tambahan tersebut.
"Infonya Pj Wali Kota (Nurkholis) ingin bertemu, namun ada kendala lantaran harus menghadiri beberapa kegiatan. Jadi sampai saat ini belum ada kabar lanjutan lagi, baik masalah kantor maupun dana hibah tambahan," tambah Johan.
Menurut Johan, jika alokasi dana hibah tambahan masih akan digodok melalui APBD Perubahan yang berlangsung sekitar Agustus mendatang, sementara Pilkada atau Pilwali akan berlangsung pada bulan Agustus, yang artinya rangkaian Pilwali sudah selesai.
"Melihat jeda waktu yang tersisa, Saya agak pesimis jika dana hibah tambahan tersebut bisa dicairkan," imbuh Johan.
Meski masih menunggu kabar lanjutan, jika sampai pada tahapan belum ada kabar juga, maka Bawaslu memiliki dua pilihan.
Pilihannya dengan mengembalikan semua anggara dana hibah yang diberikan yakni senilai Rp. 4,7 miliar, atau tetap melakukan pengawasan dengan alokasi anggaran yang sudah cair namun dipastikan tidak maksimal.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Provinsi sembari menunggu kabar mengenai dana hibah tambahan yang diajukan. Apakah nantinya kita lepas total dan mengembalikan anggaran yang sudah cair, atau tetap jalan meski timpang," kata Johan.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Sekretariatan (Korsek) Bawaslu Kota Probolinggo, Tommy Yoga jika alokasi yang ada atau yang sudah cair yakni Rp. 4,7 miliar tidak cukup. Hal ini sudah sesuai dengan PerBawaslu no 367 Tahun 2023 yang mengatur tentang kebutuhan anggaran untuk pengawasan.
"Jadi sudah ada pakem dan aturan pokoknya sekian-sekian, sehingga dengan nilai Rp 4,7 miliar itu jelas tidak cukup. Bisa jadi nantinya mengepras atau menghilangkan kebutuhan pokok. Misalnya, ketika ada anggota yang mengalami musibah maka tidak diberikan santunan, tidak melakukan sosialisasi atau lainnya," kata Tommy.
Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Kepala Kesbangpol Kota Probolinggo terkait masalah ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Sholihin Nur |