Politik

Pendaftar Bakal Paslon Independen di Bondowoso Tak Penuhi Syarat Dukungan

Senin, 13 Mei 2024 - 11:19 | 50.09k
Bakal Paslon Bupati jalur independen saat mendaftar di KPU Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Bakal Paslon Bupati jalur independen saat mendaftar di KPU Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Terdapat bakal pasangan calon (Paslon) bupati jalur independen yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Bondowoso, Minggu (12/5/2024) malam. 

Bakal Paslon jalur independen yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran adalah pasangan KH. Abuya Hasan dan Baidawi (ABA). 

Advertisement

Pendaftar bakal Paslon independen ABA itu datang ke Kantor KPU sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka tak hanya berdua, namun turut didampingi oleh tiga orang timnya. 

Kedatangan bakal paslon disambut oleh seluruh komisioner KPU, dan seorang Komisioner Bawaslu. 

Namun KPU Bondowoso mengembalikan berkas pendaftar, karena bakal paslon independen ABA dinilai tidak memenuhi syarat dukungan. 

Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi menjelaskan, paslon perseorangan atau independen minimal mendapatkan dukungan  45.595 yang tersebar di 12 kecamatan. 

Setelah dilakukan pencermatan dan penghitungan, bakal Paslon ABA tidak memenuhi syarat yang seharusnya. 

“Untuk Pak Abu Hasan ini mencalonkan diri di jalur perseorangan, hanya 300 berapa lah yang tersebar di delapan kecamatan,” kata dia. 

Namun bakal paslon ABA kata dia, menolak untuk menandatangani berita acara. Menurutnya, pendaftar meminta waktu hingga untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan. 

Setelah komisioner KPU berembun dan mendapatkan masukan dari Bawaslu, maka pihaknya tetap mengembalikan berkas pendaftar.

“Bukan ditolak, tapi dikembalikan. Jadi nihil calon independen,” jelas dia saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, pendaftaran calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024. Tidak ada LO (liaison officer) dari bakal paslon independen ABA yang berkoordinasi ke KPU. 

Saat dikonfirmasi Abuya Hasan mengaku keberatan karena waktu yang diberikan untuk pendaftaran calon perseorangan sangat singkat. 

Ia berharap KPU bisa dipertimbangkan waktu tersebut, agar dirinya bisa melakukan perbaikan KTP dan berkomunikasi dengan pihak terkait. 

Ia menjelaskan, saat mendaftar pihaknya sudah melampirkan sejumlah berkas. Mulai dari berkas kesiapan menjadi calon bupati, dokumentasi KTP dukungan perseorangan. 

“Sebagian diserahkan, sebagian masih ada di kantor sedang dilakukan prosesi oleh teman-teman,” jelas dia. 

Baidawi-pendaftar bakal calon wakil bupati jalur independen mengaku ingin maju karena dirinya sebagai masyarakat kecil sudah merasakan tangisan-tangisan masyarakat. 

Hingga hari terakhir pendaftaran dirinya baru bisa mengumpulkan sekitar 4.600 KTP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES