KPU Sumba Timur Hari Ini Lantik 110 Anggota PPK

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur hari ini melantik 110 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumba Timur
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2024 yang dihadiri oleh Sekda Sumba Timur, Kajari mewakili Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Dandim 1601/ST, Polres Sumba Timur serta Forkopimda di Gedung serba guna GKS Waingapu Kamis (16/5/2024).
Advertisement
Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur Marthen Tanggu Rami mengatakan, pelantikan 110 anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung dan demokratis
“Ini berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.
“Jadi puncak dari pelaksanaan tahapan ini adalah pada hari Rabu 27 November 2024 kita akan melaksanakan pemungutan suara yang kemudian dianjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi secara berjenjang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 110 orang anggota PPK ini dapat menyelenggarakan pemilihan di wilayah Kecamatan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, secara profesional, efektif dan efisien dengan sungguh-sungguh dan transparan serta tanggung jawab.
“Kita harap juga teman-teman dapat membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan serta meningatkan kualitas pemilihan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian,” harapnya.
Sekretaris Daerah Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah 110 anggota PPK ini adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kualitas dalam bidangnya masing-masing karena semua tahapan diseleksi melalui badan Adhoc yang dibentuk KPUD.
Menurutnya, pilkada serentak yang akan dilaksanakan27 November 2024 mendatang bukan hanya proses pemlihan kepala daerah tetapi proses Pilkada ini bertujuan untu meningkatkan kualitas demokrasi elektoral. Selain itu, sebagai perbaikan tata kelola pemilu, sistem pemilu, penegakan hukum pemilu serta proses pendidikan politik bagi masyarakat.
“Saya berharap PPK berperan aktif untuk menjaga kelancaran proses pilkada guna mendapatkan pemimpin daerah yang punya keinginan besar membangun daerah. Tentu ini juga menyangkut tanggung jawab atau over time kinerja petugas baikjajaran KUPD,” terang Umbu Ngadu Ndamu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |