Politik Pilkada 2024

Dua Lembar Surat Belum Terupload, KPU Bontang Tetapkan Basri-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:25 | 33.18k
Acis Meidy Muspa saat bincang media bersama Komisioner KPU Bontang, Kamis, (16/05/2024) (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Acis Meidy Muspa saat bincang media bersama Komisioner KPU Bontang, Kamis, (16/05/2024) (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANG – Kabar mengejutkan datang dari KPU Bontang. Kabar tersebut terkait pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Basri-Chusnul Dihin yang diputuskan Tidak memenuhi syarat (TMS). 

Hal itu mengemuka usai pendaftaran melalui aplikasi Silon belum tuntas dikerjakan oleh tim Basri Rase-Chusnul Dihin saat deadline upload dokumen pada pukul 02.30 WITA tadi malam, Kamis (16/05/2024). 

Advertisement

Dijelaskan Acis Maidy Muspa, Komisioner KPU Bontang bahwa hasil dukungan sebanyak 16.395 sudah berhasil terupload. Namun, lanjut Acis, ada 2 surat berupa dokumen pemenuhan syarat jumlah dan dokumen sebaran dukungan yang terprint dari sistem aplikasi Silon tidak sempat diupload kembali hingga waktu yang tersedia sesuai juknis KPU yakni pada Pukul 02.30 WITA dinihari. 

“Sebanyak 16.350 dukungan sudah terupload, tapi surat yang bertanda tangan bacalon berupa dokumen penyerahan dokumen dan jumlah dukungan belum sempat diupload sehingga sistem di aplikasi Silon tidak bisa disubmit,” beber Acis. 

Sebagai kandidat yang menempuh jalur independen, Basri-Chusnul Dihin dipastikan Tidak memenuhi syarat (TSM) oleh KPU Bontang untuk maju melalui jalur independen. “Iya TSM, bukan batal karena posisinya masih bacalon,” lanjut Acis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES