Politik

Dilantik, Anggota PPK Kediri Diingatkan untuk Selalu Jaga Integritas 

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:43 | 19.82k
Anggota PPK KPU Kota Kediri saat dilantik (Foto : Yobby/Times Indonesia)
Anggota PPK KPU Kota Kediri saat dilantik (Foto : Yobby/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – KPU Kota dan Kabupaten Kediri melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai bagian dari tahapan menjelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan wakil Wali Kota Kediri tahun 2024.

Untuk wilayah Kota Kediri, KPU melantik 15 PPK yang akan bertugas di tiga kecamatan. PPK yang dilantik akan bertugas selama 8 bulan yakni mulai 16 Mei 2024 sampai  27 Januari 2025. Untuk PPK Pilkada 2024, anggota yang dilantik berimbang, baik wajah baru ataupun yang sebelumnya pernah bertugas menjadi PPK. 

Advertisement

"Mereka yang lolos hari ini telah melalui tahapan seleksi mulai dari administrasi, CAT dan wawancara. Di wilayah Mojoroto ada 2 anggota baru, Kota ada 3 anggota baru  dan wilayah Pesantren ada 1 anggota baru," jelas Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Kamis (16/05/2024). 

Saat dilantik ke-15 anggota PPK itu juga turut menandatangani pakta integritas. "PPK harus melakukan tugasnya sesuai dengan pakta integritas, sesuai dengan aturan Pilkada dan mengikuti asas Pemilu," ujarnya lagi. 

Dengan tupoksi yang masih sama, para anggota PPK di Kota Kediri memiliki tugas terdekat untuk melakukan pemuktahiran data pemilih bulan Mei. "Karena tidak ada calon perseorangan, maka tidak melaksanakan verifikasi faktual," pungkas Ketua KPU Kota Kediri. 

Sementara itu hari yang sama, KPU Kabupaten Kediri melantik sebanyak 130 Anggota PPK yang  nantinya akan bertugas di 26 Kecamatan se- Kabupaten Kediri. 

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, menuturkan PPK memiliki tugas pertama untuk melakukan wawancara pada calon anggota PPS. Untuk calon anggota PPS sendiri, akan menjalani tes CAT. 

"Salah satu tugasnya, terkait kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten Kediri untuk melaksanakan wawancara, kita sesuaikan dengan korwil masing-masing," tambah Ketua KPU .  

Ninik menambahkan, dengan sudah dilantik, para anggota PPK diharapkan bisa melakukan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang mengikat baik selama tahapan menuju Pilkada 2024 ataupun saat berlangsungnya Pilkada nanti, yakni pada 27 November 2024. "Jaga integritas, independensi dan kemandirian sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada di KPU. Juga untuk menjaga kedekatan yang sama dengan para peserta," pungkasnya.

    

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES