Kurangnya Jumlah Pendaftar PKD di Kota Probolinggo, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Probolinggo telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Desa dan Kelurahan (PKD) hingga tiga hari ke depan.
Hal ini dilakukan karena jumlah pendaftar PKD di Kota Probolinggo masih belum memenuhi kuota yang ditentukan.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengungkapkan, meskipun pendaftaran PKD sudah dibuka sejak 18 Mei 2024, namun hingga penutupan pada 21 Mei 2024 jumlah pendaftar masih belum mencapai target minimum yaitu 58 pendaftar.
“Bawaslu Kota Probolinggo juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar,” ujar Johan, Rabu (22/5/2024).
Dalam proses penelitian dan verifikasi berkas pendaftar, diketahui ada kelurahan yang jumlah pendaftarnya melebihi dua kali lipat dari kebutuhan, namun ada pula kelurahan yang hanya memiliki satu pendaftar.
Selain itu, keterwakilan perempuan dalam jumlah pendaftar juga belum mencapai target minimal 30 persen.
Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Mei 2024.
“Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada kelurahan yang masih kurang pendaftarnya,” ujar Johan.
Sementara di kelurahan yang pendaftarnya sudah memenuhi dua kali pendaftar, menurut Johan, akan dilakukan pendaftaran untuk perempuan.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan tes wawancara dengan PKD dan pengumuman hasil penelitian berkas pendaftaran pada 25 Mei 2024.
Diharapkan setelah perpanjangan masa pendaftaran ini, kebutuhan jumlah pendaftar PKD dapat terpenuhi sehingga proses pleno penetapan dan pelantikan PKD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Setelah dinyatakan lulus, direncanakan pada 30 Mei 2024 dilakukan pleno penetapan dan pelantikan dilakukan sekitar 1-2 Juni 2024,” pungkas Johan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |