Pj Ketum PBB Dorong Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo-Gibran

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pj Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengusulkan Yusril Ihza Mahendra untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Fahri meyakini bahwa posisi tersebut sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimiliki oleh Yusril.
Advertisement
"Ya, jadi kan sampai saat ini kan belum tahu dia jabatannya di mana. Tapi kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menko Polhukam," katanya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Kamis (23/5/2024).
"Mungkin tempatnya di situ. Karena lebih luas, lebih kepada aspek kebijakan yang jauh lebih holistik, kira-kira beliau bisa pikirkan tentang bagaimana bangun sistem dan sebagainya," lanjutnya.
Ia berpendapat bahwa Yusril layak menduduki posisi yang lebih tinggi dari jabatan Jaksa Agung. Fahri menyatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aspirasi Yusril untuk melakukan reformasi dalam sistem.
"Ya kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem. Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," ujarnya.
Di samping itu, Fahri menyoroti hambatan lain yang dihadapi Yusril terkait ketentuan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan Jaksa Agung harus bebas dari afiliasi partai politik selama lima tahun. Ia menganggap hal tersebut juga merupakan tantangan yang signifikan.
"Jadi memang sangat kelihatannya tidak terlalu cocok kalau Pak Yusril jadi Jaksa Agung. Dari segi perundang-undangannya tidak mendukung, ada batasan yang memang sudah diputuskan oleh MK. Dari aspek kapasitas Pak Yusril itu harus lebih kepada bagaimana membangun sistem tata negara," jelasnya.
"Yang paling cocok untuk nahkodai itu kan ada di menko. Supaya lebih holistik. Kira-kira gitu konsep pikirnya yang bisa tereksekusi menjadi kebijakan negara dan terdukung oleh perubahan-perubahan regulasi. Itu Prof Yusril cocoknya yang kayak gitu. Karena beliau sosok besar," sambungnya.
Namun, Fahri menegaskan bahwa Yusril tidak mengundurkan diri dengan maksud untuk mencari jabatan Menko Polhukam. Dirinya juga menjelaskan bahwa keputusan Yusril untuk mundur adalah karena alasan pribadi.
"Nggak, belum, yang tadi saya ngomong analisis saya andaikan dibutuhkan bangsa dan negara, kalau mau dibutuhkan Prabowo. Tapi mundurnya Pak Yusril itu kan keinginan beliau yang sudah 2 tahun lalu sebelum pilpres ini diselenggarakan, beliau sudah berkepentingan untuk mundur," tutur Pj Ketum PBB ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |