Politik Pilkada 2024

MK Tolak Gugatan PSI, KPU Kota Malang Sahkan Hasil Pileg 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:12 | 30.09k
Rapat pleno penetapan hasil suara Pileg 2024 Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Rapat pleno penetapan hasil suara Pileg 2024 Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari partai politik (parpol) PSI soal hasil rekapitulasi penghitungan suara di Dapil 5 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Malang 2024. Atas penolakan itu, KPU Kota Malang mengesahkan hasil Pileg 2024, Selasa (28/5/2024).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, MK sudah mengeluarkan amar putusan yang telah dibacakan pada 22 Mei 2024 lalu.

Advertisement

"Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang sudah bersifat final," ujar Aminah, Selasa (28/5/2024).

Pileg-2024-Kota-Malang-2.jpg

Saat itu, MK juga sudah meminta untuk dilakukan rekapitulasi ulang. Saat ini, tak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi tersebut. Bahkan, para perwakilan parpol yang hadir dalam pembacaan hasil putusan menyetujui hal ini.

Dengan begitu, KPU Kota Malang resmi menetapkan perolehan kursi parpol dan penetapan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029.

"Tugas KPU selesai, gongnya penetapan kursi dan anggota yang terpilih," ungkapnya.

Hasil Pileg 2024 ini, KPU Kota Malang menetapkan ada 9 partai yang mendapat kursi di DPRD Kota Malang periode 2024-2029.

PDI Perjuangan mendapat 9 kursi, PKB mendapat 8 kursi, PKS mendapat 7 kursi, Golkar mendapat 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi. Totalnya, ada 45 kursi di DPRD Kota Malang.

KPU Kota Malang menetapkan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang tersebar di 5 daerah pilihan (dapil). Untuk Dapil 1 Klojen ada 5 orang, Dapil 2 Blimbing ada 10 orang, Dapil 3 Kedungkandang 11 orang, Dapil 4 Sukun 10 orang dan Dapil 5 Lowokwaru 9 orang.

Setelah ini, lanjut Aminah, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Malang.

"Pelantikan, diperkirakan pada 24 Agustus 2024," ucapnya.

Sementara, salah satu caleg terpilih dari partai Nasdem, Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan rasa syukur akhirnya hasil penghitungan suara untuk caleg DPRD Kota Malang periode 2024-2029 telah disahkan.

"Hasil putusan MK sangat disyukuri dan melegakan. Artinya apa yang digugat oleh salah satu partai ke MK tidak berdasar dan tidak terbukti," tuturnya.

Diketahui, penetapan hasil penghitungan suara di Kota Malang ini terlambat dibandingkan Kota Batu dan Kabupaten Malang, karena terganjal sengketa suara.

Namun, kini penetapan telah usai tinggal menunggu pelantikan di 24 Agustus 2024 mendatang.

"Hari ini sudah bisa ditetapkan, meski terlambat dibandingkan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Ini kita syukuri, alhamdulilah dengan penetapan sekarang Nasdem mendapat 3 kursi," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES