Politik Pilkada 2024

Anies Baswedan Lawan Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024? Ini Prediksinya

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:47 | 52.66k
Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. (FOTO: dok inilah.com)
Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. (FOTO: dok inilah.com)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam politik, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk Anies Baswedan melawan anak Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024.

Kemungkinan itu karena, keduanya memiliki peluang besar maju di kontestasi politik di Kota Metropolitan tersebut. Anies saat ini didorong oleh para relawannya maju di periode kedua di Pilgub Jakarta. Itu setelah suami Fery Farhati itu kalah di Pilpres 2024 lalu.

Advertisement

Prediksi majunya Anies juga dikuatkan oleh PKS Jakarta yang resmi merekomendasikan di Pilgub ke DPP PKS. Sementara partai politik lainnya seperti PKB dan NasDem, yang pada Pilpres 2024 lalu, sudah membahas perihal tersebut.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin belum lama ini juga sudah menyampaikan kepada publik bahwa diusungnya Anies adalah hal yang serius. "Keputusan DPW PKS DKI mengusulkan ke DPP seperti itu, kewenangan DPP menerima atau menolak," kata Khoirudin kepada media, pada Kamis (23/5/2024) lalu. 

Bagaimana dengan Kaesang Pangarep?

Anak Presiden Jokowi ini tak kalah dengan Anies, ia memiliki peluang lebar. Itu setelah adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.

Diketahui, MA sebelumnya mengambulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana. Uji materi terhadap KPU ini dilakukan terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Dalam putusan yang diketok oleh MA, kini seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Nah, saat ini, Kaesang Pangarep sudah berusia 29 tahun. Adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu lahir pada lahir 25 Desember 1994. Artinya, sebentar lagi Kaesang Pangarep akan ulang tahun yang ke 30 tahun.

Presiden Jokowi pun sudah buka suara soal putusan MA yang menguntungkan anaknya tersebut. Ia mengatakan, bahwa perihal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung ke MA.

"Itu (putusan MA), tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," kata Presiden Jokowi kepada media di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Gerindra juga sudah memberikan kode akan mengusung Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini mengungah poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep, dengan tulisan 'For Jakarta 2024'.

Wakil Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, hal itu dilakukan karena adanya aspirasi dari masyarakat. "Saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," kata Habiburokhman kepada media.

Namun, kata dia, nantinya apakah duet itu positif maju, akan diumumkan secara langsung oleh pihaknya. "Adapun keputusan resmi, nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES