Politik

Dua Komisioner PPK KPU Bondowoso Terindikasi Pengurus Parpol, Ini Kata Bawaslu

Kamis, 06 Juni 2024 - 08:47 | 26.04k
Dua komisioner PPK Bondowoso yang diduga anggota Parpol tengah dilaporkan ke Bawaslu setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Dua komisioner PPK Bondowoso yang diduga anggota Parpol tengah dilaporkan ke Bawaslu setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, diduga merupakan pengurus partai politik (Parpol). 

Atas dugaan itu, Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Bondowoso (JaDi) mengadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Advertisement

Kedua komisioner tersebut adalah Hoirurotul Rizkia komisioner PPK Kecamatan Botolinggo dan Alif Akbarul Muslim sebagai PPK Kecamatan Tapen.

Ketua JaDi Bondowoso, Fudaeli mengaku telah  menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat aduan ke Bawaslu. Diantaranya Surat Keputusan Parpol yang menyatakan keduanya sebagai pengurus.

"Bukti-buktinya sudah lengkap. Maka dari itu saya harap Bawaslu tegas dalam menindaklanjuti laporan ini," kata dia, Kamis (6/6/2024). 

Pada saat proses rekrutmen PPK berlangsung kata dia, JaDi  Bondowoso telah melaporkan kedua nama tersebut tapi tidak digubris oleh KPU setempat.

"Makanya saya laporkan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas," imbuh Fudaeli.

Pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus pelanggaran prosedur dalam rekrutmen penyelenggara Pemilu ini.

Sebab menurutnya, praktik meloloskan oknum pengurus Parpol kepada lembaga penyelenggara merupakan cikal-bakal runtuhnya nilai-nilai demokrasi.

"Kalau oknum pengurus partai diloloskan pasti nanti akan membackup suara, akan mengkondisikan penyelenggara di bawahnya untuk kepentingan partai, bahkan sangat berpotensi memainkan suara mulai dari tingkat ke atas. Pasti nanti kinerjanya sesuai pesanan Parpol," tegas dia.

Sementara Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ismaili mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut. 

Bawaslu sudah melakukan investigasi, dan fakta-fakta yang dilaporkan JaDi dinilai valid. Sehingga Bawaslu akan menaikkan status informasi awal dari JaDi ke tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Setelah melakukan penelusuran, telah menemukan titik terang terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya akan ditingkatkan tahap berikutnya," kata dia singkat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES