Pilkada Situbondo 2024, LBH GP Ansor Ingatkan 4 Poin Penting Komitmen Bersama ASN

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Lembaga Bantuna Hukum atau LBH GP Ansor Kabupaten Situbondo menggelar konferensi pers dengan tema penting: menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Situbondo, Senin (10/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, mereka menekankan pentingnya ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi komitmen bersama bagi seluruh ASN di Kabupaten Situbondo.
Advertisement
LBH GP Ansor menegaskan, ASN harus netral dalam melaksanakan tugas. Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 01 Tahun 2023 menggarisbawahi, tidak hanya ASN, tetapi setiap orang yang digaji oleh negara harus menjunjung tinggi asas netralitas. “Netralitas ini penting untuk memastikan bahwa semua tindakan pemerintah didasarkan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat,” jelas Fathor Zainullah, Sekretaris LBH GP Ansor Situbondo.
Adapun empat poin penting komitmen Bersama ASN menyongsong Pilkada yaitu:
1. Tidak Terlibat dalam Kampanye Politik
ASN dilarang keras ikut serta dalam kampanye politik. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Pasal 5 Huruf N, yang melarang ASN memberikan dukungan kepada calon presiden, kepala daerah, atau anggota legislatif.
2. Menjaga Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilu
ASN harus bersikap objektif dan adil dalam penyelenggaraan pemilu. Setiap keputusan harus berdasarkan prinsip profesionalisme. UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 2 huruf f dan beberapa peraturan lainnya mengatur tentang netralitas ASN.
3. Tidak Memanfaatkan Fasilitas Negara untuk Politik
ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi atau golongan. Ini tercantum dalam PP No. 42 Tahun 2004 Pasal 6 huruf d, yang mengharuskan ASN mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
4. Menjaga Kewibawaan dan Citra ASN
Kredibilitas ASN sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan demokratis. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjaga citra instansi dan menghindari praktik politik yang tidak etis.
“LBH GP Ansor berharap pemerintah mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan netralitas ASN,” imbuh Zainul.
Lebih lanjut, LBH GP Ansor menegaskan, akan mengambil langkah hukum jika menemukan oknum ASN yang melanggar netralitas selama tahapan Pilkada.
Dengan komitmen bersama iyu, LBH GP Ansor Situbondo ingin memastikan bahwa ASN tetap profesional dan netral, demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis di Kabupaten Situbondo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |