KPUD Pulau Morotai Tetapkan 20 Calon Anggota DPRD 2024-2029, PSI Pendatang Baru Dulang Tiga Kursi

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai (KPUD Pulau Morotai) resmi menetapkan 20 calon terpilih Anggota DPRD Pulau Morotai periode 2024-2029 pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 20 kursi DPRD Pulau Morotai yang diperebutkan, Partai Serikat Indonesia (PSI) sebagai pendatang baru berhasil mendulang tiga kursi.
Berlangsung di ruang auditorium Perdana Hotel Morotai, Jumat (14/6/2024), Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pulau Morotai digelar oleh KPUD Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Advertisement
Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Pulau Morotai, Kubais Kuto dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Pulau Morotai, Muchlis Baay, Forkopimda setempat, Komisioner KPUD dan Bawaslu Morotai, para pimpinan Partai dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 20219-2024.
Berikut nama caleg terpilih dan perolehan pencapaian kursi per dapil oleh masing-masing Partai Politik di Kabupaten Pulau Morotai:
Dapil I Kecamatan Morotai Selatan terdapat 8 Kursi dengan anggota legislatif terpilih: Suaib Hi Kamel Partai PKB, Sukri Hi Rauf Partai Gerindra, Muhammad Riski Partai PDIP, Jauinudin Papala Partai PKS, M. Johor Boleu Partai Hanura, M Akbar Mangoda PAN, M Rifai Malase PSI dan Hi. Zainal Karim Partai Demokrat.
Dapil II Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kecamatan Morotai Jaya dan Kecamatan Pulau Rao terdapat 6 Kursi dengan anggota legislatif terpilih: Wardi Anwar (Gopal) PKB, Rahabean Sumahi Partai Gerindra, Richard Samatara PDIP, Venny Tongo-Tongo Partai Golkar, Darmin Wairo PKS dan Serly Jaena PSI
Dapil III terdiri dari Kecamatan Morotai Timur dan Kecamatan Morotai Utara terdapat 6 Kursi dengan anggota legislatif terpilih: Zulkarnain Pina Partai Gerindra, Yafet Sidigol PDIP, Wiwin Kapisi Partai Golkar, Suhari Lohor PKS, M Sukri Mandea Partai Demokrat dan Deni Garuda PSI.
Dengan demikian, maka partai yang berhasil mendulang masing tiga kursi adalah PSI, PDIP, PKS dan Gerindra. Sementata Partai Nasdem pada Pileg sebelumnya keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan tiga kursi dan menjadi pimpinan DPRD Morotai, kini terkapar lesu karena satu kursi pun tak mampu diraih.
Sementara Partai Golkar sebelumnya mendulang tiga kursi dan masuk dalam unsur pimpinan DPR Morotai, kini tersisih karena hanya menghasilkan dua kursi. Namun PDIP mampu pertahankan kekuasaannya di unsur pimpinan DPRD Morotai karena pada Pileg 2024 mampu mendulang tiga kursi kembali.
Untuk diketahui penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPUD Pulau Morotai Nomor 101 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam pemilihan umum tahun 2024. Sebagaimana menindaklanjuti surat KPU RI No 640/PL:01.9-SD/05/2024 Tgl 25 April 2024 Perihal Persiapan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih serta Penyampaian Format Rancangan Keputusan KPUD Pulau Morotai. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |