Politik

Pemkot Malang Melalui Bakesbangpol Salurkan Bantuan Rp4,3 Miliar untuk 10 Parpol

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:00 | 28.07k
Penyaluran bantuan untuk Partai politik di Kota Malang dari Pemkot Malang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Penyaluran bantuan untuk Partai politik di Kota Malang dari Pemkot Malang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan bantuan untuk 10 partai politik (parpol) di Kota Malang, Selasa (16/7/2024).

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di ruang sidang Balai Kota Malang, dengan dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, serta puluhan pimpinan dan anggota Parpol yang ada di Kota Malang.

Advertisement

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Parpol yang menerima bantuan ini adalah mereka yang berhasil mendapatkan kursi legislatif dalam Pemilu 2024 kemarin. "Total bantuan yang kami berikan untuk 10 Parpol ini Rp4,3 miliar. Setiap parpol memiliki nominal yang berbeda," ucapnya.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap Parpol, yang telah berjuang untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Bantuan ini bisa digunakan untuk biaya operasional partai politik.

"Tentu dalam penggunaan dana bantuan ini kita berikan rambu-rambu. Pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan. Dan bisa dimanfaatkan untuk Pilkada 2024 ini," terangnya.

Bantuan-Parpol-2.jpg

Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan dari Pemkot ini, Parpol di Kota Pendidikan ini bisa lebih lebar dalam melangkah, untuk memberikan edukasi terkait politik ke masyarakat.

Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto menambahkan, pada tahun 2024 ini, bantuan Parpol dari Pemkot Malang akan diberikan dalam dua tahap.

"Tahap pertama diberikan mulai Januari-Agustus. Sehingga perhitungan untuk bulan September-Desember itu dasarnya perolehan suara yang sah untuk tahun 2024 di 14 Februari," ucapnya.

Dia menerangkan, sesuai dengan kesepakatan, bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang untuk Parpol ini didasarkan pada perolehan suara pada Pemilu 2024. Dimana setiap satu suara memiliki nilai Rp15 ribu. Dengan begitu, partai di Kota Malang yang mendapatkan bantuan paling besar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan nominal Rp 1,09 miliar, karena pada Pemilu memperoleh suara sebanyak 109.001 suara.

"Yang diharapkan dari bantuan ini (sesuai aturan), 60 persen keuangan (bantuan) itu digunakan untuk pembinaan operasional peningkatan pemahaman politik di internal masing-masing Parpol. Kemudian dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang ada di masing-masing partai," kata Alie.

Dia menyebut, bantuan Rp15 ribu persuara yang diberikan oleh Pemkot Malang ini adalah yang tertinggi di seluruh Indonesia. Berdasarkan pantauanya, belum ada daerah yang memberikan bantuan lebih tinggi di banding Pemkot Malang.

"Harapannya bantuan ini mampu memberikan motivasi bagi parpol dan masyarakat untuk memberikan hak pilihnya di setiap pemilihan yang dilaksanakan di Kota Malang," pungkasnya. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES