PKS Serahkan Rekom, Langkah H Warsubi Maju Pilkada Jombang Makin Terang

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Setelah DPP PKB dan Gerindra serahkan surat tugas ke H. Warsubi Kepala Desa (Kades) Mojokrapak untuk maju Pilkada Jombang, kini giliran DPP PKS memberikan SK (Surat Keputusan) untuk memberikan dukungan.
SK tersebut berisikan dukungan terhadap lelaki yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepada Desa (AKD) Kabupaten Jombang ini untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada kontestasi politik lima tahunan.
Advertisement
Penyerahan SK DPP PKS tersebut diterima langsung oleh H. Warsubi di kantor DPTW PKS Jawa Timur, Selasa (16/7/2024). H. Warsubi yang merupakan kades tiga periode ini didampingi Ketua DPD PKS Jombang Didik Darmadi saat menerima SK tersebut. Sedangkan yang meneyerahkan SK adalah Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan. Jajaran PKS baik Jatim maupun Jombang hadir dalam seremonial tersebut.
Dikonfirmasi setelah menerima SK dari DPP PKS tersebut, H. Warsubi mengaku sangat bahagia dan selalu mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKS kepada kami untuk berjuang dalam Pilkada 2024," katanya, Selasa (16/7/2024) malam.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan menjelaskan pihaknya menyampaikan amanah dari DPP PKS untuk menyerahkan SK kepada calon kepada daerah Kabupaten Jombang H Warsubi.
Irwan mengungkapkan bahwa turunnya SK tersebut tidak secara tiba-tiba. Namun melalui proses panjang. Yakni, setelah DPD PKS Jombang melakukan tahapan penjaringan dan penyeringan. Selanjutnya, proses itu dilaporkan ke DPP PKS.
Dari hasil penyaringan, PKS memiliki keyakinan bahwa Warsubi sebagai calon bupati yang diusung PKS memiliki kesiapan untuk menjaga integritas dan siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Jombang yang lebih baik.
“Pak Warsubi akan diusung PKS dalam Pilkada Jombang 2024. Pak Warsubi juga berpeluang untuk memenangkan Pilkada 2024. Sehingga DPP PKS memutuskan mengusung Bapak Haji Warsubi sebagai calon bupati (Cabup) Jombang dalam Pilkada serentak," kata Irwan.
Dengan turunnya SK dari DPP PKS tersebut berarti sudah tiga partai yang memberikan kepercayaan kepada Warsubi. Yakni, PKB yang sudah memberikan rekomendasi, kemudian Partai Gerindra yang memberikan surat tugas, serta PKS yang memberikan SK.
Berdasarkan hasil pemilu 2024, dari tiga parpol tersebut terkumpul 23 kursi. Jumlah itu lebih dari cukup untuk mengusung cabup/cawabup dalam Pilkada Jombang. Rinciannya, PKB 12 kursi, Partai Gerindra 8 kursi dan PKS 3 kursi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |