Politik Pilkada 2024

Kirim Surat ke Mendagri, Pj Wali Kota Malang Mantap Maju Pilkada

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:40 | 14.26k
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Dok. Prokopim Setda Kota/TIMES Indonesia)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Dok. Prokopim Setda Kota/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akhirnya buka suara soal sinyal kuat dirinya maju Pilkada Kota Malang 2024 mendatang. Bahkan, ia mengaku telah mengirim surat pengunduran diri kepada Kemendagri RI untuk bisa maju Pilkada 2024 mendatang.

"Suratnya kepada Mendagri, tembusannya ke Pemprov. Insyallah hari ini. Doakan saja yang terbaik," ujar Wahyu, Rabu (17/7/2024).

Advertisement

Saat disinggung soal istikharah yang ia lakukan sebelum memantapkan diri maju Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu mengaku hasilnya sangat baik.

"Hasilnya sangat baik sekali, terang sekali," ungkapnya.

Ia tak mau berkata banyak, hanya saja Wahyu meminta doa agar semuanya lancar.

Seperti saat ditanya soal intepretasi hasil baik dan terang dalam istikharah, Wahyu hanya menjawabnya singkat.

"Insyallah," jawabnya singkat.

Disisi lain, terkait majunya Wahyu dalam kontestasi Pilkada Kota Malang, ia belum bisa meninggalkan tanggungjawabnya sebagai Pj Wali Kota Malang.

Artinya, meski surat pengunduran diri sudah ia kirim, sampai saat ini Wahyu tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada keputusan pengganti dirinya.

"Nanti dari Kemendagri akan bersurat ke DPRD tentang pengajuan ini. Ini kan saya pengajuan, perkara penggantinya bisa terserah dari Mendagri kapan. Jadi sebelum ada surat dari Mendagri, saya masih sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada penggantinya," jelasnya.

Terkait itu, Wahyu siap memisahkan kepentingan politik untuk maju Pilkada dan kepentingan masyarakat Kota Malang sebagai Pj Wali Kota Malang.

"Bisa lah, insyallah bisa. Kita kan membedakan terkait mana yang harus saya lakukan," katanya.

Hanya saja, ia belum bisa diusung resmi atau mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah selagi jabatan Pj Wali Kota Malang masih menempel kepadanya.

"Pengajuan diri kan belum menentukan partai mana. Apalagi daftar, tidak boleh. Komunikasi dengan semua partai itu boleh," ucapnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES