Politik Pilkada 2024

Bawaslu Bondowoso Minta Panwascam Rutin Kaji Aturan Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:07 | 21.15k
Jajaran Komisioner Bawaslu Bondowoso saat melakukan kajian aturan Kepemiluan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Jajaran Komisioner Bawaslu Bondowoso saat melakukan kajian aturan Kepemiluan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) rutin melakukan kajian tentang kepemiluan. 

Hal itu bertujuan untuk menambah wawasan serta menjadi pegangan Panwascam dan PKD dalam melakukan pengawasan. 

Advertisement

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bondowoso, Ahmad Zairuddin menjelaskan, divisi yang diampunya meluncurkan kegiatan sehari ngobrol tentang regulasi. 

Melalui kegiatan ini kata dia, Bawaslu, Panwascam dan jajaran PKD rutin melakukan kajian regulasi. 

“Dalam seminggu wajib hukumnya melakukan diskusi rutin terkait dengan aturan Kepemiluan dan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024). 

Program ini kata dia, untuk menguatkan pengetahuan dan referensi pengawas baik Panwascam dan PKD sebelum turun ke lapangan selama tahapan Pemilukada 2024 berlangsung. 

Kajian hukum ini dilakukan di internal Panwascam dan PKD. Namun demikian lanjut dia, Panwascam bisa mengundang pihak eksternal. Misalnya yang bisa diundang diantaranya PPK, PPS hingga tokoh masyarakat yang punya kepentingan dengan agenda Pilkada 2024 ini. 

“Bisa juga dengan partai politik. Kalau di kabupaten itu dengan DPC kalau di kecamatan itu dengan PAC hingga ranting masing-masing,” terang dia. 

Sementara materi yang bisa dibahas yakni yang ada kaitannya dengan Pemilukada. Misalnya Undang-undang nomor 10 tahun 2016, kemudian PKPU nomor 8 tahun 2024 dan semacamnya. 

“Termasuk aturan yang ada di Bawaslu. Seperti Perbawaslu terkait Pengawasan tahapan pencalonan. Untuk saat ini yang tengah berjalan tentang Coklit,” ungkap dia. 

Sementara Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh kordiv HPS terkait, kajian hukum. “Ini menambah wawasan agar Pengawas tidak bingung saat ada masalah yang perlu diselesaikan karena ilmu dan aturannya sudah dipahami,” tegas dia singkat. 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES