Politik

BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Palestina    

Senin, 22 Juli 2024 - 12:43 | 17.53k
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Dok: BKSAP
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Dok: BKSAP
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) di Den Haag pada Jumat (19/7/2024) lalu, memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus segera diakhiri sesuai hukum internasional. Keputusan tersebut mendesak Israel untuk menarik diri secara cepat dari wilayah Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan ICJ tersebut.

Advertisement

"Keputusan ICJ ini sungguh bersejarah dan berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh negara-negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Fadli Zon, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, menekankan urgensi implementasi hukum dari keputusan ICJ tersebut.

"Israel harus segera keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB harus diadakan untuk merespons keputusan ICJ ini," ujarnya.

Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti pentingnya reformasi global untuk keadilan dan demokrasi yang lebih baik, serta perlunya pengadilan terhadap para pelaku kejahatan perang selama masa pendudukan Israel di Palestina.

Ia menyatakan, pertama, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza.

Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda.

Desak PBB Gelar SIUM

Fadli Zon juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM merespons keputusan Mahakmah Internasional/ICJ. Ia berujar, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina. 

Fadli Zon menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia. Pertama, kata dia, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme moderen Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade.

Kedua, lanjut dia, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB.

Dan ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES