Peluang Besar Abah Anton Maju di Pilkada Kota Malang 2024

TIMESINDONESIA, MALANG – Mochamad Anton atau yang akrab disapa Abah Anton mempunyai peluang besar untuk ikut berkontestasi sebagai calon kepala daerah di Pilkada Kota Malang 2024 mendatang.
Peluang itu terbuka usai Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyebut bahwa mantan narapinada dengan ancaman hukuman 1-5 tahun diperbolehkan atau bisa maju di Pilkada 2024.
Advertisement
Afifuddin menegaskan bahwa hal ini terkait dengan PKPU 8 Tahun 2024 yang dimana berkaitan dengan pencalonan di Pilkada serentak 2024.
"Dengan memakai yurisprudensi kasus Irman Gusman di MK, maka terkait mantan narapidana ancaman hukuman 1-5 (tahun) boleh atau bisa maju Pilkada," ujar Afifuddin saat menghadiri Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK Bakal Calon atau Bacalon Pemimpin DPRD, Minggu (21/7/2024) kemarin.
Ie menegaskan persoalan itu, karena selama ini banyak sekali pertanyakan ke KPU RI tentang apakah mantan narapidana ataupun koruptor masih bisa maju Pilkada 2024.
"Harusnya itu boleh. Kalau kemudian di MK-kan kemudian tidak boleh oleh MK, saya tidak tahu. Tapi yurisprudensinya sudah kita pegang," ungkapnya.
Kondisi ini tentu menjadi kabar gembira atas terbukanya peluang besar Abah Anton maju di Pilkada Kota Malang 2024.
Abah Anton sendiri merupakan tokoh sekaligus mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah tersandung kasus korupsi dikala dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Malang.
Kala itu, Abah Anton dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp100 juta. Ia selesai menjalankan masa hukumannya dan bebas dari penjara pada 29 Maret 2020 lalu.
Terpisah, juru bicara desk Pilkada PKB Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengaku bersyukur atas kabar segar yang ia terima terkait peluang Abah Anton maju Pilkada Kota Malang.
Sebab, Abah Anton sendiri pertama kali mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang melalui PKB Kota Malang dan disusul mendaftar ke Fraksi DAMAI (NasDem, PSI, PAN dan Demokrat).
"Ini artinya bahwa seluruh calon yang mendaftar di PKB Kota Malang berpotensi tidak ada ganjalan hukum, termasuk Abah Anton," ungkap Anas, Senin (22/7/2024).
Apalagi, menurut Anas bahwa Abah Anton ini termasuk calon dengan popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi.
Meski begitu, ia juga masih tetap menunggu keputusan resmi dari DPP PKB untuk kepastian Abah Anton masuk dalam rekom PKB.
"Siapapun yang direkom DPP PKB, akan kita kawal dengan baik. Kita tunggu saja hasil UKK dan surveinya," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |