Bawaslu Lakukan Pengawasan Coklit untuk Pemilu 2024 dengan Teliti

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses Coklit berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat.
"Pengawasan dilakukan melalui metode pengawasan melekat dan uji petik, serta langkah proaktif melalui patroli pengawasan di wilayah rawan dan posko pengaduan keliling," ujar Lolly Suhenty, anggota Bawaslu yang juga koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu.
Advertisement
Bawaslu sendiri mendirikan posko kawal hak pilih baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih. Upaya ini dilakukan untuk memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit sejak dini.
Imbauan juga diberikan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebanyak 2.083 imbauan. Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan kepada pemilih melalui media sosial, tatap muka, pamflet, koordinasi, dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit pada 24 Juli 2024, Bawaslu berhasil mengidentifikasi tiga klaster masalah dalam proses Coklit.
"Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan KPU dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi," jelas Lolly.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan dengan lebih transparan dan akurat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |