Kembalinya Irman Gusman ke DPD RI dan Dinamika Politik Sumatera Barat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kembalinya mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan memberi warna serta dinamika baru dalam perpolitikan nasional.
"Kembalinya Pak Irman Gusman tentu akan memberi warna baru di DPD RI. Berkaca dari pengalaman Pak Irman saat menjadi ketua DPD, ia mampu membuat terobosan dan gebrakan yang menaikkan posisi tawar DPD di parlemen," kata kuasa hukum Irman Gusman, Ahmad Waluya, Senin (29/7/2024).
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 Provinsi Sumbar. Salah satu calon yang memiliki suara terbanyak dan akan melenggang ke DPD RI adalah Irman Gusman.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Ahad (28/7/2024), mereka yang memperoleh suara terbanyak adalah Cerint Iralloza Tasya (283.020 suara), Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donald (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara).
Ahmad Waluya mengakui bahwa Irman adalah seorang petarung yang pantang menyerah.
"Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU," ujar Ahmad.
Irman tidak putus asa dengan kondisi ini. "Pak Irman memperjuangkan hak sebagai warga negara dan kepercayaan masyarakat Minang terhadapnya, dengan mengajukan sengketa pemilu di MK," ungkap Ahmad Waluya.
MK melihat ketidakadilan yang diterima Irman Gusman, sehingga hakim MK sepakat memutuskan untuk menyelenggarakan PSU Pemilu DPD untuk seluruh wilayah di Provinsi Sumbar.
"Putusan MK atas kasus Irman Gusman akan menjadi rujukan baru dalam penegakan hukum. Jika ada ketidakadilan maka bakal calon peserta pemilu pun bisa memiliki legal standing. Jadi KPU jangan arogan dalam mengambil sebuah kebijakan," papar Ahmad Waluya.
Pakar hukum Universitas Andalas, Asrinaldi, mengatakan bahwa masuknya Irman Gusman ke DPD akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumbar. Irman Gusman memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar.
Menurut Asrinaldi, peranan Irman saat menjadi Ketua DPD RI sangat besar. Irman Gusman mampu melakukan lobi dan memiliki jaringan yang luas, yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat Sumbar.
"Dengan pengalaman Irman, masyarakat Sumbar bisa menaruh harapannya. Kalau wakil Sumbar yang lain (Cerint Iralloza Tasya, Jelita Donald, Muslim M Yatim) kan masih baru," kata Asrinaldi.
Setelah "knock out" (KO) Irman Gusman, menurut Asrinaldi, KPU harus belajar dari kasus ini. Penyelenggara pemilu diharapkan diisi oleh profesional yang memiliki kompetensi.
"Kasus pencoretan Irman dari DCT adalah ketidakcermatan KPU. KPU bukanlah pembuat norma dan bukan menginterpretasikan putusan hukum. KPU seharusnya menjalankan putusan hukum dari pengadilan," kata Asrinaldi.
Belajar dari kasus Irman Gusman, kata dia, KPU ke depan harus diisi orang-orang yang memiliki kompetensi. Selama ini, menurutnya, KPU seperti sudah diplot untuk mewakili ormas, partai, atau kelompok tertentu.
Akibat arogansi dan ketidakcermatan KPU, negara harus mengeluarkan tidak kurang dari Rp350 miliar untuk penyelenggaraan PSU.
"Ini adalah konsekuensi dari kerja KPU yang tidak profesional," ungkapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |