SK Diteken Gubernur Jatim, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang 30 Agustus 2024

TIMESINDONESIA, MALANG – Surat Keputusan tentang Pengangkatan Peresmian Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 telah diteken Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono.
Dalam lampiran SK Gubernur Jawa Timur ini, sudah disebutkan 50 nama caleg terpilih DPRD Kabupaten Malang hasil pemilu 2024 lalu.
Advertisement
Sumber internal DPRD Kabupaten Malang menyebutkan, rencana pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan tersebut, bakal dilangsungkan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malang, pada 30 Agustus 2024 mendatang.
Sejumlah 50 anggota DPRD 2024-2029 tersebut, telah mendapatkan ketetapan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum 2024. Keputusan ini disahkan Ketua KPU Kabupaten Malang, tertanggal 2 Mei 2024 lalu.
Sesuai keputusan KPU tersebut, tercatat masing-masing perolehan kursi DPRD Kabupaten Malang 2024-2029 untuk tiap parpol sebagai berikut:
- PDIP Perjuangan 13 kurs
- Partai Kebangkitan Bangsa 11 kursi
- Partai Gerindra 8 kursi
- Partai Golkar 8 kursi
- Partai Nasionalis Demokrat 6 kursi
- Partai Keadlilan Sejahtera 2 kursi
- Partai Demokrat 1 kursi
- Partai Hanura 1 kursi
Dari 50 anggota DPRD terpilih hasil pileg 2024 lalu, sebagian merupakan wajah lama, dan beberapa sisanya orang baru.
Di PDI Perjuangan misalnya, anggota DPRD terpilih wajah baru adalah Mochammad Hafidz, dengan perolehan suara tertinggi sejumlah 27.840 suara di dapil Malang 1.
Calon anggota DPRD Kabupaten Malang wajah baru lainnya, Alayk Mubarok dari Partai Gerindra. Ia mendapatkan suara tertinggi, di dapil Malang 4, yakni sejumlah 17.094 suara.
Dua orang anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih dari PKS, juga mendudukui kursi baru di periode mendatang. Keduanya adalah Syaiful Rosyid dari dapil Malang 6 dengan perolehan 4.165 suara, dan Abdullah Aziz dari dapil Malang 1, mendapatkan 4.503 suara.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang kembali terpilih untuk periode 202-2029. Mereka diantaranya, Rahmat Kartala (dengan 23.802) dan M. Rizqi Irvansyah (23.246 suara), keduanya dari Partai Gerindra, dan Sudarman dari Partai Golkar, dengan perolehan 18.195 suara.
Anggota DPRD Kabupaten Malang yang terpilih kembali dari PKB adalah H. Ali Murtadlo (18.472 suara) dan H. Kholiq (17.226 suara). Keduanya kini sama-sama menjadi salah calon Pimpinan DPRD Kabupaten Malang, dan sudah mendapatkan assesmen dan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPP PKB. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |