PKB Bondowoso Menghormati Kadernya yang Mengundurkan Diri Jelang Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Bondowoso menghormati keputusan salah satu kadernya yang mengundurkan diri menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bondowoso 2024 nanti.
Kader PKB Kabupaten Bondowoso tersebut bernama Muhlis Adi Rangkul. Ia merupakan pengurus harian DPC PKB Bondowoso yang ditugaskan sebagai Ketua Media Center.
Advertisement
Surat pengunduran diri Muhlis diserahkan langsung ke kantor DPC PKB Bondowoso di Jln Santawi, pada Jumat (16/8/2024) lalu.
Muhlis mengundurkan diri karena beda pilihan sosok bakal calon bupati. Dia terang-terangan mendukung Bambang Soekwanto, sementara PKB mengusung KH Abd Hamid Wahid (Ra Hamid).
“Ini soal perbedaan pandangan politik, dan ini karena selera yang sifatnya pribadi saja,” kata dia pada TIMES Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Dia tidak mau tetap di internal partai sementara nuraninya tidak selaras dengan sosok yang diusung partai. “Saya tidak ingin dicap sebagai pengkhianat,” tegas dia.
Tetapi Muhlis tetap menghormati Ra Hamid, sosok ulama yang didukung PKB. “Tapi bukan berarti saya tak menyukai Ra Hamid,” imbuh dia.
Ketua DPC PKB Bondowoso, Ahmad Dhafir menghormati keputusan pengunduran diri Ketua media center PKB tersebut.
Pihaknya tidak memaksakan Muhlis tetap di PKB. Sebab setiap orang memiliki hak untuk bergabung atau tidak bergabung dengan organisasi.
“Maka di saat sadar berorganisasi, maka mau tidak mau harus tunduk keputusan organisasinya,” jelasnya.
Setiap pimpinan parpol menginginkan partainya jadi besar, karena akan menjadi kebanggaan. Namun jauh lebih bangga, di saat orang-orang yang ada di organisasi itu mematuhi keputusan organisasinya. “Karena itu hakikat berorganisasi,” imbuh dia.
Pihaknya akan melihat surat pengunduran diri m, sebab yang bersangkutan ll masuk sebagai pengurus.
Jika pengunduran dari kepengurusan maka pihaknya akan mengajukan SK perubahan. “Tetapi kalau kemudian tetap di anggota, anggota partai pun harus tunduk terhadap keputusan partai,” paparnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |