Presiden RI Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Patuhi Putusan MK RI Terkait UU Pilkada
Presiden RI Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada. DPR RI dan pemerintah akan memastikan KPU RI mengakomodasi k ...

JAKARTA – Presiden RI Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) terkait Undang-Undang Pilkada, setelah DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Presiden RI Jokowi usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/7/2024). "Iya (ikuti Putusan MK)," kata Jokowi.
Menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, Presiden RI Jokowi menyatakan bahwa urusan tersebut merupakan domain legislatif dan menjadi tanggung jawab DPR RI. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengikuti keputusan MK yang dianggap sebagai landasan hukum tertinggi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa DPR RI telah berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk memastikan putusan MK RI diterapkan dalam aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
DPR RI dan pemerintah akan mendorong KPU RI agar mengakomodasi keputusan tersebut dalam rapat konsultasi yang dijadwalkan pekan depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


