Mahasiswa Cilacap Tolak Revisi UU Pilkada 2024, 223 Polisi Amankan Aksi
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Cilacap menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (24/8/2024). ...

CILACAP – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Cilacap menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (24/8/2024).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini berjalan tertib dan damai.
Mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus/universitas yang ada di Cilacap ini menyuarakan aspirasi, yang pada intinya akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 PU U-XXII/2024.

Pengamanan aksi ini cukup ketat. Dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono. Bahkan, Ia secara langsung memantau situasi dan mengarahkan personel untuk memastikan keamanan selama aksi.
Langkah-langkah preventif dilakukan, dengan personel polisi disebar di berbagai titik sekitar Kantor DPRD Kabupaten Cilacap.
Kapolresta mengatakan, ada 223 personel yang diterjunkan dalam pengamanan aksi, diantaranya 208 personel Polri, dan 15 personel dari Satpol PP.

"Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap kondusif, mengingat aksi ini melibatkan ratusan mahasiswa dan masyarakat. Kami melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis, agar aspirasi mahasiswa bisa disampaikan tanpa adanya gangguan,” ujar Ruruh.
Dalam aksi, para mahasiswa berorasi, dan menyampaikan 3 tuntutan, salah satunya yaitu tegakkan point-point hasil putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) pada tanggal 20 Agustus 2024.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD sementara Kabupaten Cilacap, H Taufik Nurhidayat bersama perwakilan fraksi langsung menemui massa aksi, dan diteruskan dengan rapat intern membahas surat yang bakal disampaikan ke fraksi-fraksi di DPR RI.
Usai rapat intern fraksi, Taufik bersama perwakilan fraksi kembali menemui massa aksi, serta membacakan berita acara tuntutan pendemo untuk selanjutnya berita acara tersebut akan dikirimkan ke DPR RI.
Aksi berakhir pukul 14.00 WIB. Dan Taufik menegaskan, surat dikirim via faksimili atau jika diperlukan akan dikirim secara fisik. "Ini aspirasi masyarakat, perlu tanda terima. Prinsipnya, cara apapun yang diinginkan mereka, kita layani," tegas Taufik Nurhidayat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

