Politik Pilkada 2024

Abah Anton: Saya Tidak Seperti yang Kalian Lihat

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:51 | 38.48k
Abah Anton dan Dimyati Ayatullah usai mendaftar ke KPU Kota Malang sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Abah Anton dan Dimyati Ayatullah usai mendaftar ke KPU Kota Malang sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Moch. Anton alias Abah Anton mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang, Rabu (28/8/2024). Ia datang bersama duetnya, Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang, Dimyati Ayatullah.

Usai melakukan serangkaian pendaftaran, Abah Anton ditanya awak media soal kasus korupsi saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018.

Advertisement

Abah Anton menjawab bahwa apa yang dituduhkan dan dilihat tak seperti kenyataannya.

"Saya tidak seperti apa yang kalian lihat," ujar Abah Anton saat ditanya soal kasus korupsinya di masa lalu.

Bahkan, ia percaya keputusannya maju Pilkada 2024 ini sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang merupakan amanat dan keinginan masyarakat hingga para ulama yang masih percaya kepadanya.

"Kami percaya, kami diminta, kami diharapkan masyarakat ada sebuah kelanjutan program pembangunan itu," ungkapnya.

"Tidak lain adalah masyarakat memberikan dukungan kepercayaan kepada kami atas apa yang sudah kita lakukan dan sangat memberikan manfaat itu," imbuhnya.

Dengan kasus korupsinya yang kembali diungkit, Abah Anton meminta masyarakat Kota Malang cerdas dalam menyikapi sesuatu.

"Malang adalah kota pendidikan, saya yakin dan tahu mana yang baik dan tidak baik dan saya yakin tahu mana yang salah dan tidak salah. Masyarakat Kota Malang saya yakin cerdas," tuturnya.

Abah Anton kembali mempercayakan semua pilihan kepada masyarakat. Terpenting, lanjutnya, apa yang menjadi program Anton-Dimyati yaitu 'Peduli Wong Cilik' akan terus dilanjutkan untuk masa depan Kota Malang.

"Mereka memilih dengan hati nurani. Kami serahkan ke masyarakat," ucapnya.

Sebagai informasi, Abah Anton pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi APBD-P Kota Malang tahun 2015-2016. Saat itu, Abah Anton yang menjadi Wali Kota Malang bersama Sutiaji sebagai wakilnya.

Abah Anton diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya. Ia divonis hukuman dua tahun penjara pada 2018. Kemudian, pada 29 Maret 2020, Anton dinyatakan bebas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES