Empat Bapaslon Pilkada Bontang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang.
TIMESINDONESIA, BONTANG – Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Bontang mengikuti tahapan Pilkada Bontang 2024 dengam menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang, Jumat (30/8/2024).
Datang bergantian, Sutomo Jabir dan Nasrullah menjadi yang pertama disusul Najirah dan Muhammad Aswar kemudian Neni Moerniaeni dan Agus Haris, dan terakhir Basri Rase dan Chusnul Dhihin.
Advertisement
Keempat Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan selama 2 hari, untuk hari pertama pemeriksaan kesehatan dilakukan di gedung B lantai 2. Gedung B adalah gedung eks Covid-19.
“Untuk hari kedua besok akan dilakukan di gedung Utama,” ujar Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Muzzaroby Renfly mengatakan Bapaslon kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan dari pukul 07.00 hingga pukul 18.00 Wita.
Sebanyak tiga tahapan pemeriksaan akan dilalui para Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni pemeriksaan fisik, kejiwaan atau kerohanian, dan narkoba.
Pihaknya telah bekerja sama dengan manajemen RSUD Bontang. Sebanyak 16 tim dokter spesialis, termasuk tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Tim yang bekerja ini profesional. Tidak ada yang terafiliasi parpol atau paslon. Mereka bekerja profesional,” ungkap Roby.
Sementara, Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi mengatakan, dari seluruh tahapan pemeriksaan, kemungkinan paling lama ialah pemeriksaan kejiwaan.
Sebagai rumah sakit Tipe B RSUD Bontang sudah siap memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat dari KPU Bontang sebagai tahapan Pilkada 2024.
“Paling lama di rohani. Nanti ada semacam tes MBTI (kepribadian), psikologi, ada juga intelegensia,” jelasnya.
Diketahui pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai dan mengidentifikasi status kesehatan seluruh Bapaslon yang dapat mengganggu dalam menjadi pemimpin lima tahun ke depan.
Penilaian dilakukan oleh tim pemeriksa independen yang dibentuk oleh pimpinan rumah sakit yang tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan KPU Bontang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |